JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, pembahasan mengenai proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tenggelam oleh gaduhnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Padahal, ia berpandangan DPR telah berupaya melakukan proses selesai secara terbuka, tetapi kurang mendapat perhatian masyarakat.
"Sayangnya saya menilai prosesnya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari publik secara luas. Salah satunya, mungkin, karena ruang publik kita masih dipenuhi dengan berbagai pemberitaan terkait Pemilu, khususnya Pilpres 2019," kata Denny, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/2/2019).
Proses seleksi ini dinilainya penting karena sejalan dengan proses untuk mengawal pemilu mendatang.
Baca juga: MK Minta DPR Pilih Calon Hakim yang Sudah Lapor LHKPN
Denny menjelaskan bahwa hakim yang terpilih akan bertugas untuk menyidangkan hasil sengketa pemilu.
Menurut Denny, masih ada waktu yang tersisa bagi publik untuk mengawal proses seleksi, sebelum DPR melakukan pemungutan suara.
Oleh karena itu, ia pun mengajak publik untuk ikut mengawal, tak hanya demi pemilu, tetapi juga demi kualitas Indonesia sebagai negara hukum.
"Mari kita kawal dengan serius seleksi hakim MK, karena berarti kita juga mengawal sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Baca juga: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN
"Lebih penting lagi, dengan proses seleksi hakim konstitusi yang berkualitas, kita mengawal hadirnya MK yang terhormat, dan negara hukum Indonesia yang makin bermartabat," sambung dia.
Diketahui, sebanyak 11 calon hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.