Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 06/12/2019, 06:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Selain itu, RUU Pemasyarakatan juga masuk dalam daftar prolegnas prioritas tersebut.

"Menetapkan prolegnas prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Dari RUU prioritas 2020 itu, ada 4 RUU carry over. Tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah yaitu, RUU tentang biaya materai, RKUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga: Jubir Presiden: Draf UU KKR Sudah Selesai, Masuk Prolegnas 2020

Satu lagi merupakan usul DPR yaitu, RUU atas perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Pihaknya memberikan catatan bahwa RUU yang masuk dalam carry over ini tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam.

"Utamanya atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik," tegas Rieke.

Dia melanjutkan, pemerintah dan DPR juga memutuskan menetapkan sebanyak 247 RUU masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Baca juga: Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah tersebut terdiri atas RUU usulan DPR, RUU usulan pemerintah dan RUU usulan DPD.

"Serta tiga RUU yang merupakan RUU daftar komulatif terbuka, yaitu RUU tentang koperasi, RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," ungkap Rieke.

Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan ada sejumlah RUU lain yang nasibnya telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

RUU itu adalah RUU Keuangan Negara dikelurkan dari prolegnas prioritas tahun 2020 dan masuk dalam long list atas usulan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pembahasan Prolegnas di DPR Direncanakan Rampung 10 Desember 2019

Lalu, RUU Konservasi Keakenakaragaman Hayati ditarik dari prolegnas priotitas Tahun 2020 dan masuk dalam longlist atas permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Terakhir pembahasan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta RUU Kepualuan melibatkan DPD sebagaimana ketentuan pasal 65 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2019 juncto UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, " tambahnya.

Rieke menambahkan, seluruh kesepakatan tentang RUU prolegnas prioritas dan RUU prolegnas jangka menengah ini akan disampaikan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan pemerintah menyetujui hasil kerja dari Panitia Kerja (Panja) Prolegnas ini.

Baca juga: Fraksi PPP Usulkan 5 RUU Ini di Prolegnas 2019-2024

Dirinya menyatakan apresiasi kepada panja yang telah menyelesaikan seluruh proses penjaringan RUU ini.

Ia pun berharap kerja sama antara Badan Legislasi DPR dengan Kemenkumham dan perancang UU DPD RI dalam prolegnas ini dapat terus ditingkatkan agar menghasilkan prolegnas yang lebih realistis dan responsif.

"Sehingga progam reformasi hukum yang jadi agenda strategis pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik, menciptakan keadikan dan kepastian hukum bisa terwujud lewat pemetaan regulasi," tambah Yasonna.

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Berikut ini Daftar 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas untuk 2020 :

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber

2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3. RUU tentang Pertanahan

4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com