Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.
Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.
Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.
Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.
Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto
"Diajak saja belum," katanya.
Tidak ada kubu
Saat ditanya mengenai ada tidaknya kader Golkar pro Bambang Soesatyo yang diakomodir dalam struktur kepengurusan Golkar, Airlangga Hartarto tak menjawab dengan tegas.
Baca juga: Struktur Kepengurusan Golkar Disahkan Paling Lambat Februari 2020
Ia justru menyebut, tidak ada lagi kubu-kubu di dalam tubuh partainya, baik kubu Airlangga Hartarto maupun kubu Bambang Soesatyo.
"Sesudah Munas bahkan sebelum (Munas) dimulai tidak ada pendukung Bamsoet (Bambang Soesatyo), tidak ada pendukung Airlangga," kata Airlangga saat ditemui di Munas Golkar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis.
Airlangga mengklaim, partainya telah bersatu untuk memajukan Indonesia.
"Yang ada seutuhnya pendukung Golkar menuju Indonesia Maju," ujarnya.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai kemungkinan diakomodirnya pendukung Bambang dalam struktur kepengurusan partai, Airlangga lagi-lagi tak menjawab dengan pasti.
Ia hanya menyebut bahwa hingga kini struktur kepengurusan masih dibentuk, dan akan disahkan selambat-lambatnya 60 hari setelah penutupan Munas.
"Pengurus ini adalah pengurus baru. (Pengurus masa jabatan) 2017-2019 sudah demisioner. Tentu akan disusun pengurus baru," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.