Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepengurusan Golkar Baru Bakal Ada Jabatan Waketum, Minimal 2 Orang

Kompas.com - 05/12/2019, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2019-2024 tengah dibentuk dalam musyawarah nasional (Munas) yang digelar Kamis (5/12/2019).

Ketua DPP Golkar demisioner Azis Syamsuddin memastikan, akan ada jabatan baru dalam struktur kepengurusan, yaitu wakil ketua umum.

Menurut Azis, jabatan tersebut telah diatur dalam AD/ART Golkar.

"Ada, memang ada (jabatan wakil ketua umum)," kata Azis dalam Munas Golkar yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Akan Ada Jabatan Wakil Ketua Umum Golkar

Sementara itu, Ketua Panitia Munas Golkar, Melchias Markus Mekeng mengatakan, jabatan wakil ketua umum minimal dijabat oleh dua orang, bisa juga lebih. Jumlah itu tergantung dari kebutuhan.

Mekeng mengatakan, jabatan wakil ketua umum bukan pertama kali muncul. Sebelumnya, jabatan serupa sudah ada, hanya saja dengan nama ketua koordinator bidang.

"Itu cuma nama aja. Ketua koordinator bidang kan sama seperti wakil ketua umum," ujarnya.

Sebelum membentuk struktur kepengurusan, forum Munas Golkar menyepakati dan menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar periode 2019-2024 secara aklamasi.

Baca juga: Kubu Bamsoet Sebut Dijanjikan Kursi Kepengurusan Golkar

Aklamasi itu terjadi setelah 558 pemilik suara menerima laporan pertanggungjawaban dan mendukung penuh Airlangga untuk mengetuai Golkar periode 2019-2024.

Setelah melihat hasil tersebut, pimpinan sidang Azis Syamsuddin lantas menawarkan ke forum untuk menetapkan langsung Airlangga sebagai ketua umum terpilih.

"Sepakatkah untuk mempersingkat dan menetapkan (Airlangga) ketua umum Golkar?" kata Azis di hadapan forum Munas di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Setuju!" jawab forum lantang.

Kompas TV

Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.

Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.

Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.

Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.

Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com