Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Nasdem: Pak Jokowi Tak Usah Baper

Kompas.com - 02/12/2019, 17:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden 3 periode dalam amendemen UUD 1945.

Menurutnya, itu adalah aspirasi publik dan tak berkaitan dengan urusan personal Jokowi.

"Itu tidak terkait pribadi Pak Jokowi. Itu adalah aspirasi masyarakat. Kalau dalam konteks itu Pak Jokowi tak usah baper ya. Itu justru aspirasi publik," ujar Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya

Dia pun membantah jika usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu hanya untuk mencari muka kepada Presiden.

"Bukan mencari muka. Buat apa partai mencari muka sama Pak Jokowi. Enggak. Bukan itu konteksnya," tegas dia.

Menurut Willy, konteksnya adalah Nasdem mendorong agar aspirasi masyarakat itu didiskusikan dan dikaji.

"Sebagai sebuah diskusi wajar saja. Bukannya politik ide ini lantas disalahkan dan jangan dicurigai. Kan ini bukan ke pribadi Pak Jokowi. Nah kalau ada Persiden berikut nya kan (bisa diterapkan)," lanjut dia.

Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen

Willy juga menyarankan agar usulan ini dikaji oleh lembaga penelitian, akademisi maupun masyarakat sipil.

"Apakah ini sesuai spirit zaman ? Apakah sesuai spirit demokrasi? Usulan ini belum menjadi keputusan politik tapi jadi diskursus politik," tambah Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Itu Urusan Politik

Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.

Sehingga, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Baca juga: Adakah Udang di Balik Bakwan pada Wacana Jabatan Presiden 3 Periode?

Sebagaimana diketahui, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com