JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden 3 periode dalam amendemen UUD 1945.
Menurutnya, itu adalah aspirasi publik dan tak berkaitan dengan urusan personal Jokowi.
"Itu tidak terkait pribadi Pak Jokowi. Itu adalah aspirasi masyarakat. Kalau dalam konteks itu Pak Jokowi tak usah baper ya. Itu justru aspirasi publik," ujar Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya
Dia pun membantah jika usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu hanya untuk mencari muka kepada Presiden.
"Bukan mencari muka. Buat apa partai mencari muka sama Pak Jokowi. Enggak. Bukan itu konteksnya," tegas dia.
Menurut Willy, konteksnya adalah Nasdem mendorong agar aspirasi masyarakat itu didiskusikan dan dikaji.
"Sebagai sebuah diskusi wajar saja. Bukannya politik ide ini lantas disalahkan dan jangan dicurigai. Kan ini bukan ke pribadi Pak Jokowi. Nah kalau ada Persiden berikut nya kan (bisa diterapkan)," lanjut dia.
Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen
Willy juga menyarankan agar usulan ini dikaji oleh lembaga penelitian, akademisi maupun masyarakat sipil.
"Apakah ini sesuai spirit zaman ? Apakah sesuai spirit demokrasi? Usulan ini belum menjadi keputusan politik tapi jadi diskursus politik," tambah Willy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Itu Urusan Politik
Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.
Sehingga, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Baca juga: Adakah Udang di Balik Bakwan pada Wacana Jabatan Presiden 3 Periode?
Sebagaimana diketahui, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.
Baca juga: Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.
Sangat Berbahaya Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Presiden Joko Widodo menolak wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, siapapun yang menggulirkan usulan itu ingin menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan Jokowi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Jokowi saat sesi tanya jawab bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/19) siang. Jokowi menekankan dirinya adalah produk pemilihan langsung sehingga mustahil menyetujui usulan itu.
Presiden juga menyebut pembahasan amandemen undang-undang dasar 1945 semestinya terbatas soal Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi.
#Jokowi #PresidenTigaPeriode #PresidenJokowi
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV