Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo: Kami Mewakili Semua Pegawai KPK yang Ingin Ajukan Uji Materi UU KPK

Kompas.com - 27/11/2019, 18:30 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa banyak pegawai KPK yang ingin mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu menjadi alasan Agus saat ditanya oleh anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengenai latar belakang tiga pimpinan KPK ikut mengajukan uji materi bersama sejumlah elemen dari organisasi masyarakat sipil.

"Sebetulnya kan semua karyawan mau mengajukan, supaya lebih mudahnya kami yang mewakili itu, bukan sebagai lembaga," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK, Arsul Sani: Lucu Jadinya...

Agus menjelaskan, ketiga pimpinan KPK mengajukan permohonan uji materi atas nama pribadi atau perseorangan, bukan sebagai pimpinan lembaga negara.

Selain Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang juga menjadi pihak pemohon.

Ia menegaskan pula bahwa hak untuk mengajukan uji materi dijamin oleh Undang-Undang MK.

"UU MK mengizinkan warga negara atau perseorangan untuk mengajukan judicial review (uji materi)," kata Agus.

"Kami pada waktu menyerahkan itu (permohonan uji materi) sudah men-declare ini adalah warga negara, ini pribadi," tutur dia.

Baca juga: Laode: KPK Merasa Tidak Dihargai oleh Pemerintah dan DPR

Permohonan uji materi UU KPK hasil revisi telah teregistrasi dengan nomor 1927-0/PAN.MK/XI/2019.

Saat ditemui di gedung MK, Rabu (20/11/2019), Laode mengatakan pengajuan tersebut sangat tepat karena pihaknya memiliki legal standing guna menguji UU KPK terbaru.

"Makanya kami berharap MK menerima, kami memiliki legal standing untuk mengajukan," ujar Laode.

Laode menyebutkan, dokumen pengajuan uji formil yang diserahkan ke MK sebagian berisikan mengenai materi dari UU KPK terbaru.

Baca juga: Gugatan UU KPK ke MK, dari Cacat Formil hingga Tagih Komitmen Jokowi

Adanya aspek materi tersebut terjadi karena proses revisi UU KPK yang dilakukan DPR banyak kesalahan pada aspek materiil.

Namun demikian, Laode menegaskan bahwa tujuan utama dari pengajuan judicial review tetap mengacu pada aspek formil.

"Karena kami melihat bahwa proses pembentukan UU revisi KPK tidak sesuai dengan syarat-syarat pembentukan UU," ucap Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com