JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta instruksi Kapolri agar tak bergaya hidup hedonis kepada seluruh anggotanya, ditiru oleh instansi pemerintahan lainnya.
Menurut Ma'ruf, instruksi tersebut bagus agar tak memunculkan kecemburuan sosial di antara sesama anggota Polri.
Hal itu, lanjut Ma'ruf, juga bisa meredam rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca juga: Polri Terbitkan Telegram: Polisi Jangan Pamer Barang Mewah dan Gaya Hidup Hedonis
Ia menambahkan, jika diterapkan di instansi lain, hal itu bisa menimbulkan efek positif di masing-masing kementerian dan lembaga untuk hidup sederhana.
"Itu bagus sekali. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan kemudian juga menimbulkan ketidakpuasaan masyarakat. Saya kira anjuran itu bagus sekali. Kalau perlu ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain, itu bagus sekali. Soal kesederahanaan," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019), dikutip dari Antara.
Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani ialah tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Baca juga: Ini Latar Belakang Polri Keluarkan Telegram Polisi Jangan Pamer Barang Mewah dan Hidup Hedonis
Selanjutnya, polisi diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat serta tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Terakhir, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonisme, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.