Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek 6 Pabrik Miras Lokal di Tengah Hutan Mimika Papua

Kompas.com - 16/11/2019, 18:29 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Mimika Timur, Mimika, Papua, Sabtu (16/11/2019), menggerebek lima tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan sepanjang Kali Wania dan Kaugapu.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memaparkan, penggerebekan dipimpin Kapolsek Mimika Timur Iptu Wilston Latuasan.

Iptu Wilston beserta jajatan mengawali penggerebekan dengan menyisir hutan di sepanjang Kali Wania.

"Setelah empat jam perjalanan, tim menemukan dua tempat pembuatan miras lokal," ujar Era, Sabtu sore.

Baca juga: Komplotan Begal di Batam Pesat Miras Sebelum Beraksi

Salah satu tempat pembuatan miras berada di belakang area pemakaman.

Setelah itu, Iptu Wilston kembali menyisir hutan. Kali ini penyisiran dilakukan di sepanjang Kali Kaugapu.

Dari penyisiran tersebut, ditemukan tiga pabrik pembuatan miras lokal. Dari tiga pabrik itu, ada satu pabrik yang memiliki dua tungku untuk memasak bahan mentah untuk dijadikan miras.

Baca juga: Armand Maulana, Vokalis Band GIGI yang Tak Suka Merokok dan Miras

Dari enam pabrik itu, polisi menyita enam tungku pembuatan miras, 15 drum berisi bahan baku. Salah satu bahan bakunya adalah fermipan.

Selain itu, diamankan pula sebanyak 27 batang pipa berbahan stainless steal.

"Seluruh barang bukti itu dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar," kata Era.

Menurut Era, dalam serangkaian penggerebekan itu, pihaknya tidak menemukan pemilik pabrik. Seluruhnya diduga kabur sebelum polisi mendatangi lokasi.

Meski demikian, Era memastikan, razia serupa akan terus digelar mengingat sebagian besar pelaku kriminal, maupun kasus kecelakaan lalu lintas berawal dari konsumsi miras.

Baca juga: Kasus Dua Pria Bakar Teman Sendiri gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Sedang Pesta Miras

"Razia ini akan kami gelar terus menerus," kata Era.

Era pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pabrik pembuatan miras lokal agar melapor ke kepolisian.

Selain itu, ia juga mengimbau pembuat miras lokal untuk menghentikan perbuatannya. Sebab, jika tertangkap tangan, maka akan diproses hukum.

"Kami akan proses hukum kepada para pelaku pembuatan miras lokal apabila kedapatan," kata Era. 

 

Kompas TV Anak kedua Gibran Rakabuming Raka lahir pada Jumat 15 November 2019, namanya berasal dari Bahasa Jawa, La Lembah Manah. Banyak yang mengucapkan selamat, tapi ada juga netizen yang nyinyir. Gibran Rakabuming pun bereaksi atas nyinyiran netizen. Ia mengucapkan terima kasih dan tak marah. Ada juga netizen yang membela Gibran dan mengucapkan selamat. #lalembahmanah #gibranrakabuming #cucujokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com