Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun 18 Kali Diserang Teroris, Polri: Deradikalisasi Perlu Kerja Sama Seluruh Stakeholder

Kompas.com - 14/11/2019, 20:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dalam satu dekade terakhir, setidaknya ada 18 serangan teroris terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Deradikalisasi perlu ditingkatkan, namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector penanggulangan terorisme tak bisa bekerja sendiri.

"Cuman kan (BNPT) tidak bisa sendiri. Bekerja sama dengan kepolisian, bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait," ujar Dedi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Serangan Teroris dan Upaya Penguatan Program Deradikalisasi...

Dedi mengatakan, kerjasama ini dapat dilakukan bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Termasuk dengan organisasi masyarakat (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Menurut Dedi, kerjasama deradikalisasi itu dapat langsung menyentuh masyarakat. Caranya adalah dengan memberikan edukasi menyeluruh guna menangkis paparan paham radikalisme.

"Mulai di tingkat sekolah, maupun komponen masyarakat yang lainnya. Bukan hanya eks napiter-napiter yang disentuh, justru masyarakat boleh dikatakan akan sangat rentan terpapar oleh paham radikalisme ekstrim," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Program Deradikalisasi Tak Perlu Dievaluasi, tetapi Diperkuat

Berdasarkan Litbang Harian Kompas, terdapat 18 serangan yang mengarah pada kepolisian.

Berikut data serangan teroris terhadap Polri:

1. 15 Maret 2010, di Kebumen, Jawa Tengah

2. 10 April 2010, di Purworejo, Jawa Tengah

3. 22 September 2010, Deli Serdang, Sumatera Utara

4. 1 Desember 2010, Klaten, Jawa Tengah

5. 15 April 2011, Cirebon, Jawa Barat

6. 3 Juni 2013, Poso, Sulawesi Tengah

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com