Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Masuk Kabinet, Mahfud Diyakini Tetap Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Kompas.com - 30/10/2019, 15:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyadari, keputusan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Mereka pun meyakini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan mendorong Jokowi menerbitkan perppu KPK meski telah duduk di kursi kabinet.

"Tentu saja harapan terbesar itu ada pada Presiden karena pengambilan keputusannya ada pada Presiden. Kami yakini posisi Pak Mahfud tetap mendorong Perppu, sebagaimana dulu pernah lakukan pertemuan," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Diberi Waktu 100 Hari Dorong Perppu, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

Donal mengatakan, posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam memberikan angin segar bagi sektor antikorupsi termasuk dalam hal wacana penerbitan perppu KPK.

Tetapi, posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam tak berarti bahwa Perppu KPK akan otomatis terbit karena kewenangan menerbitkan perppu berada di tangan presiden.

"Sekuat apapun Pak Mahfud mendorong dari dalam, itu dorongannya dari dalam ya bukan dari luar lagi, tapi kalau presidennya tidak bergeming, perppu juga tidak akan keluar," ujar Donal.

Baca juga: ICW Beri Waktu 100 Hari bagi Mahfud MD Dorong Penerbitan Perppu KPK

Pernyataan Donal itu sekaligus meluruskan pernyataan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menyatakan ICW memberi tenggat waktu 100 hari bagi Mahfud untuk mendorong Perppu KPK.

Donal mengatakan, pernyataan itu semestinya dialamatkan kepada Presiden Jokowi, bukan Mahfud Md yang notabene merupakan pembantu presiden.

"Secara hukum menteri tidak berwenang mengeluarkan perppu. Organ tunggal atau satu-satunya yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan Perppu itu adalah Presiden," kata Donal.

Baca juga: Masuk Kabinet Jokowi, Konsistensi Mahfud MD Dukung Perppu KPK Diuji

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan Mahfud mesti mengundurkan diri bila Perppu KPK tak kunjung keluar dalam 100 hari pertamanya menjabat sebagai Menko Polhukam.

Mahfud pun mempertahankan pernyataan tersebut.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu dari Presiden Joko Widodo.

"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di di Indonesia," lanjut dia.

Kompas TV Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan posisi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberi waktu 100 hari untuk dorong penerbitan perppu terkait UU KPK hasil revisi. "Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," Ujar Mahfud. Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan perppu dari Presiden Jokowi. Peneliti ICW nilai ditunjuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam menjadi angin segar karena Mahfud bisa ikut dorong Jokowi terbitkan perppu. #PerppuKPK #MahfudMD #Menkopolhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com