Beka menegaskan, adanya laporan 32 orang yang hilang itu disebabkan karena lemahnya akses keadilan dan administrasi manajemen penyelidikan dan penyidikan Polri.
Terkait aksi massa, seperti diungkapkan Beka, Komnas HAM menemukan dugaan adanya kelompok massa yang terorganisir yang menimbulkan kerusuhan.
Namun demikian, Komnas HAM belum sampai menemukan siapa kelompok tersebut.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.
Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.