Salin Artikel

Kompolnas Minta Temuan Komnas HAM soal Kerusuhan 21-23 Mei Dilanjutkan Polri

Poengky menekankan, penyelidikan perlu difokuskan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab terhadap penembakan 10 korban tewas akibat kerusuhan yang terjadi di DKI Jakarta dan Pontianak.

"Penyelidikan Polri harus terus dilanjutkan dan mengungkap kematian 10 korban tewas dari kerusuhan itu," ujar Poengky ketika dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2019).

Ia juga menyampaikan, saat ini publik menunggu rekomendasi hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) 21-23 Mei Komnas HAM ditindaklanjuti pemerintah dan penegak hukum.

Hanya dengan tindak lanjut itulah, kata Poengky, rekomendasi TPF bermakna dan siapa saja pelaku sebenarnya dalam peristiwa itu dapat diketahui.

"Hasil pemeriksaan Komnas HAM merupakan petunjuk yang berharga. Namun, harus jelas siapa saja pelakunya. Komnas HAM belum pada tahapan menentukan siapa pelakunya karena itu menjadi kewenangan kepolisian," papar dia.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil dari tim pencari fakta internalnya terkait peristiwa 21-23 Mei 2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, temuan pertama dari tim pencari fakta Komnas HAM adalah aksi kerusuhan tersebut mengakibatkan 10 orang meninggal, 9 di antaranya karena tertembak peluru tajam, dan 1 orang diduga karena terkena kekerasan benda tumpul.

"9 orang yang meninggal itu lokasinya di Jakarta dan tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berbeda. Sedangkan satu orang lainnya terkena peluru tajam di Pontianak. Hal ini menunjukkan pelakukan terlatih, profesional, dan lebih dari satu orang," ujar Beka dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10).

Beka menyampaikan, 4 dari 10 korban tersebut merupakan anak-anak sehingga patut diduga ada upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan guna memancing emosi massa.

Untuk itu, lanjut dia, Komnas HAM meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas wafatnya 10 korban tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan intelektualnya.

Penemuan Komnas HAM lainnya adalah adanya penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi dalam menangani aksi massa.

"Ada tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang dan terekam dalam video yang terjadi di Kampung Bali, di depan kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Pusat, Jalan Kota Bambu Utara I, pos penjagaan Brimob, dan Jalan KS Tubun Jakarta Barat," tutur Beka.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri, baik disebabkan karena emosi akibat mengetahui terjadinya pembakaran asrama Polri di Petamburan atau karena tidak mampu mengendalikan emosi akibat kelelehan tidak bisa dibenarkan," kata dia. 

Kemudian, Komnas HAM juga memastikan 32 orang yang dilaporkan hilang pasca-peristiwa 21-23 Mei telah ditemukan keberadaanya, yaitu ada yang ditangkap dan ditahan oleh Polri, dilakukan diversi ke panti sosial anak, dan ada yang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Beka menegaskan, adanya laporan 32 orang yang hilang itu disebabkan karena lemahnya akses keadilan dan administrasi manajemen penyelidikan dan penyidikan Polri.

Terkait aksi massa, seperti diungkapkan Beka, Komnas HAM menemukan dugaan adanya kelompok massa yang terorganisir yang menimbulkan kerusuhan.

Namun demikian, Komnas HAM belum sampai menemukan siapa kelompok tersebut.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/11345061/kompolnas-minta-temuan-komnas-ham-soal-kerusuhan-21-23-mei-dilanjutkan-polri

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke