Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan Janji Kampanye, Apa Saja Lembaga yang Belum Dibentuk Jokowi?

Kompas.com - 29/10/2019, 09:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, Presiden Joko Widodo melantik para menteri dan wakilnya yang memimpin 34 kementerian.

Diprediksi, Jokowi kembali akan melantik pejabat yang bakal memimpin lembaga yang ia janjikan untuk dibentuk.

Pada masa kampanye Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo menyatakan bakal membentuk sejumlah lembaga setingkat kementerian yang membantu tugasnya pada periode kedua.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jokowi pada masa kampanye menyatakan bakal membentuk tiga lembaga baru.

Wacana pembentukan badan baru itu disampaikan kala debat Pilpres 2019.

Baca juga: Sederet Janji Menteri Baru Jokowi...

Ketiga badan tersebut ialah Pusat Legislasi Nasional, Lembaga Manajemen Talenta, dan Pusat Riset Nasional.

Saat ini, Jokowi baru merealisasikan satu janjinya yakni membentuk Badan Riset Inovasi Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.

Berikut gambaran mengenai bentuk dan tugas badan-badan yang belum namun akan dibentuk Jokowi di periode kedua pemerintahannya.

Pusat Legislasi Nasional

Joko Widodo pada masa kampanye berkomitmen dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat maupun daerah.

Pada masa kampanye, Jokowi berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan, maupun fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.

"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya Pusat Legislasi Nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," kata dia.

Baca juga: Atasi Tumpang Tindih Regulasi, Jokowi Akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com