JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, Presiden Joko Widodo melantik para menteri dan wakilnya yang memimpin 34 kementerian.
Diprediksi, Jokowi kembali akan melantik pejabat yang bakal memimpin lembaga yang ia janjikan untuk dibentuk.
Pada masa kampanye Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo menyatakan bakal membentuk sejumlah lembaga setingkat kementerian yang membantu tugasnya pada periode kedua.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Jokowi pada masa kampanye menyatakan bakal membentuk tiga lembaga baru.
Wacana pembentukan badan baru itu disampaikan kala debat Pilpres 2019.
Baca juga: Sederet Janji Menteri Baru Jokowi...
Ketiga badan tersebut ialah Pusat Legislasi Nasional, Lembaga Manajemen Talenta, dan Pusat Riset Nasional.
Saat ini, Jokowi baru merealisasikan satu janjinya yakni membentuk Badan Riset Inovasi Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.
Berikut gambaran mengenai bentuk dan tugas badan-badan yang belum namun akan dibentuk Jokowi di periode kedua pemerintahannya.
Pusat Legislasi Nasional
Joko Widodo pada masa kampanye berkomitmen dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat maupun daerah.
Pada masa kampanye, Jokowi berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan, maupun fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya Pusat Legislasi Nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," kata dia.
Baca juga: Atasi Tumpang Tindih Regulasi, Jokowi Akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional
Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.