Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Disebut Terima Fee Rp 2 Miliar lewat Transfer

Kompas.com - 28/10/2019, 17:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra disebut menerima commitment fee sebesar Rp 2 miliar lewat transfer rekening money changer.

Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung.

Chandry dibantu terdakwa Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi dan terdakwa pihak swasta bernama Zulfikar.

Proses transfer itu dibeberkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan Chandry, Dody dan Zulfikar.

Baca juga: Kasus Impor Bawang, KPK Panggil 3 Pegawai Money Changer Milik Nyoman Dhamantra

"Pada tanggal 7 Agustus 2019, bertempat di Restoran Paulaner Brauhaus Grand Indonesia, terdakwa II Dody Wahyudi, terdakwa III Zulfikar, Ahmad Syafiq, Indiana, dan Elviyanto (orang kepercayaan Dhamantra) bertemu membahas teknis pengiriman commitment fee pengurusan kuota impor kepada I Nyoman Dhamantra," kata jaksa KPK Takdir Suhan saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut jaksa, dalam pertemuan itu, Elviyanto meminta agar commitment fee itu segera ditransfer ke rekening money changer Indocev milik Dhamantra melalui transfer ke rekening atas nama Daniar Ramadhan Putri.

Terdakwa kasus suap pengurusan impor bawang putih  Chandry Suanda alias Afung (kiri), Doddy Wahyudi (tengah) dan Zulfikar (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa tiga terdakwa telah menyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk pengurusan izin kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan pada tahun 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Terdakwa kasus suap pengurusan impor bawang putih Chandry Suanda alias Afung (kiri), Doddy Wahyudi (tengah) dan Zulfikar (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa tiga terdakwa telah menyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk pengurusan izin kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan pada tahun 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
"Menindaklanjuti pertemuan tersebut, terdakwa II Dody Wahyudi, terdakwa III Zulfikar, Indiana alias Nino dan Ahmad Syafiq yang merupakan orang kepercayaan Elviyanto melakukan transaksi keuangan bertempat di Bank BCA KCU Thamrin," kata jaksa.

Baca juga: Sidang Praperadilan Nyoman Dhamantra Kembali Ditunda di PN Jaksel

Saat itu, Zulfikar mengirimkan uang sebesar Rp 2,1 miliar ke nomor rekening Dody.

Setelah uang dari Zulfikar masuk, Dody mengirimkan uang Rp 2 miliar ke rekening Daniar Ramadhan.

"Masih di hari dan tanggal yang sama, terdakwa I Chandry Suanda alias Afung, terdakwa II Dody Wahyudi melakukan pertemuan. Pada kesempatan tersebut, terdakwa II Dody Wahyudi menyampaikan bahwa commitment fee pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 2 miliar telah ditransfer ke I Nyoman Dhamantra," kata jaksa.

Di sisi lain, Dody Wahyudi telah membuat rekening bersama di Bank BCA untuk memasukkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Tiga Pihak Swasta Didakwa Suap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Rp 3,5 Miliar

Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan sisa dari nilai total commitment fee yang disepakati bersama Dhamantra, yaitu Rp 3,5 miliar.

Sisa commitment fee tersebut nantinya akan diserahkan apabila Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk pihak Chandry sudah terbit.

Chandry, Dody dan Zulfikar didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com