Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Ruang Nyoman Dhamantra, Penyidik KPK Bawa Pulang 2 Koper

Kompas.com - 12/08/2019, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruangan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra di lantai 6 nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Nyoman merupakan tersangka kasus dugaan suap kepengurusan kuota impor bawang putih

Dari pantauan Kompas.com pukul 18.37 WIB, tampak satu orang penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru dongker berukuran besar keluar dari ruangan Nyoman.

Ketika ditanya wartawan, apa isi koper tersebut, penyidik KPK tak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung berjalan menuju lift.

Baca juga: Terjerat Kasus Impor Bawang Putih, Berapa Harta I Nyoman Dhamantra?

Tak berselang lama, semua penyidik menyusul keluar dari ruangan Nyoman dan salah satu penyidik membawa koper berukuran sedang berwarna hitam.

Total, ada dua koper yang dibawa penyidik KPK keluar dari ruangan Nyoman.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di lokasi lain, yakni di ruangan Kantor Kementerian Pedagangan dan Kantor Kementerian Pertanian.

Penggeledahan itu dilakukan pada 9 Agustus dan 10 Agustus 2019. Penyidik KPK juga menggeledah apartemen Nyoman dan anaknya.

"Tanggal 10 Agustus di Apartemen INY (I Nyoman Dhamantra) daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak," ucap dia. 

Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) dan Elviyanto (ELV) sebagai penerima suap.

Baca juga: Transfer Rp 2 Miliar untuk I Nyoman Dhamantra Berujung Rompi Oranye KPK

Selain itu, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK) sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) dan Elviyanto (ELV) diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW) dan Zulfikar (ZFK).

Penyidik menduga, Nyoman dkk menerima suap dari para pihak swasta untuk mengunci kuota impor.

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com