JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang saksi untuk dipreriksa dalam kasus suap izin impor bawang putih, Kamis (21/8/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka yang dipanggil adalah pegawai PT Indovev Money Changer yang dimiliki tersangka anggota DPR I Nyoman Dhamantra.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra, Anggota Komisi VI DPR)," kata Febri kepada wartawan.
Baca juga: Geledah Ruang Nyoman Dhamantra, Penyidik KPK Bawa Pulang 2 Koper
Ketiga orang itu adalah Marketing Indocev Siti Zulfah, kasir Indocev Daniar Ramadhan Putri, dan seorang pegawai bernama Indri Nurisyamsi.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor PT Indocev Money Changer di Gran Mall Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
Baca juga: Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra
I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.