Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasa Partai Politik, Apa yang Akan Terjadi dengan BPK?

Kompas.com - 18/10/2019, 09:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung resmi melantik anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 pada Kamis (17/10/2019).

Kelima orang tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Mereka merupakan anggota BPK terpilih yang disahkan oleh DPR pada 26 September 2019 lalu, dari 55 orang calon anggota.

Baca juga: MA Lantik Lima Anggota BPK Periode 2019-2024

Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019.

Namun, kelima anggota BPK yang baru itu didominasi oleh sosok yang betasal dari kalangan partai politik.

Mereka adalah Pius Lustrilanang dari Gerindra, Daniel Lumban Tobing dari PDI Perjuangan, Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat dan Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar.

Hanya Hendra Susanto yang berasal dari internal BPK.

Proses Seleksi Banyak Dikritik

Menurut Pegiat Antikorupsi sekaligus Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, proses seleksi calon anggota BPK memang banyak mendapatkan kritik.

Kritik menyasar mulai dari proses yang tak transparan hingga mayoritas pendaftar merupakan politisi di parlemen yang gagal dalam pemilihan legislatif April 2019 lalu.

"Menjadikan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dari kepentingan politik, tampaknya sulit terwujud mengingat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah," kata dia.

Baca juga: Anggota BPK Didominasi Politisi, Ini Kata Para Menteri

Sebelumnya, lanjut Emerson, kerisauan tentang BPK yang ditempati oleh orang tak kompeten pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR, tetapi ditolak mentah-mentah.

Apalagi, proses pemilihan anggota BPK hanya dilakukan oleh DPR tanpa melibatkan panitia seleksi yang independen atau yang dibentuk pemerintah.

Syarat yang Normatif

Emerson menilai, syarat untuk menjadi anggota BPK pun sangat normatif dan tidak seketat menjadi calon pimpinan KPK.

"Dalam UU BPK, tidak tercantum syarat bukan merupakan pengurus salah satu partai politik atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Regulasi juga tidak mensyaratkan seorang calon anggota BPK harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang audit atau keuangan," kata dia.

Baca juga: Ini Harapan Sri Mulyani untuk Anggota BPK Terpilih

Menurut dia, dengan syarat-syarat normatif seperti demikian, berakibat banyaknya politisi, figur bermasalah atau tak berintegritas dan tak kompeten beramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota BPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com