Salin Artikel

Rasa Partai Politik, Apa yang Akan Terjadi dengan BPK?

Kelima orang tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Mereka merupakan anggota BPK terpilih yang disahkan oleh DPR pada 26 September 2019 lalu, dari 55 orang calon anggota.

Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019.

Namun, kelima anggota BPK yang baru itu didominasi oleh sosok yang betasal dari kalangan partai politik.

Mereka adalah Pius Lustrilanang dari Gerindra, Daniel Lumban Tobing dari PDI Perjuangan, Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat dan Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar.

Hanya Hendra Susanto yang berasal dari internal BPK.

Proses Seleksi Banyak Dikritik

Menurut Pegiat Antikorupsi sekaligus Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, proses seleksi calon anggota BPK memang banyak mendapatkan kritik.

Kritik menyasar mulai dari proses yang tak transparan hingga mayoritas pendaftar merupakan politisi di parlemen yang gagal dalam pemilihan legislatif April 2019 lalu.

"Menjadikan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dari kepentingan politik, tampaknya sulit terwujud mengingat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah," kata dia.

Sebelumnya, lanjut Emerson, kerisauan tentang BPK yang ditempati oleh orang tak kompeten pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR, tetapi ditolak mentah-mentah.

Apalagi, proses pemilihan anggota BPK hanya dilakukan oleh DPR tanpa melibatkan panitia seleksi yang independen atau yang dibentuk pemerintah.

Syarat yang Normatif

Emerson menilai, syarat untuk menjadi anggota BPK pun sangat normatif dan tidak seketat menjadi calon pimpinan KPK.

"Dalam UU BPK, tidak tercantum syarat bukan merupakan pengurus salah satu partai politik atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Regulasi juga tidak mensyaratkan seorang calon anggota BPK harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang audit atau keuangan," kata dia.

Menurut dia, dengan syarat-syarat normatif seperti demikian, berakibat banyaknya politisi, figur bermasalah atau tak berintegritas dan tak kompeten beramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota BPK.

"Terpilihnya mayoritas anggota BPK dari kalangan parpol pada akhirnya menimbulkan keraguan dan kekhawatiran banyak pihak tentang masa depan lembaga auditor negara ini," kata dia.

Kesan Bagi-bagi Kursi

Pemilihan anggota BPK yang sarat dengan nuansa politik itu akhirnya memunculkan kesan adanya upaya parpol untuk mengusai BPK.

"Ini bagi-bagi kursi anggota BPK di kalangan politisi. BPK lalu dianggap sebagai tempat penampungan bagi anggota DPR yang gagal terpilih kembali di parlemen," kata dia.

Menurut dia, apabila lembaga auditor negara sudah dikuasai oleh partai politik, maka lembaga itu akan sulit mewujudkan tata kelola organisasi secara berintegritas, independen dan professional.

Padahal, kata dia, kedudukan BPK sangat strategis dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Ditambah lagi, BPK juga merupakan lembaga yang menilai atau menetapkan jumlah kerugian keuangan negara khususnya dalam perkara korupsi.

Hasil Audit Rentan Diselewengkan

"Dominasi politikus di BPK akan mempengaruhi independensi lembaga ini saat melakukan pemeriksaan terhadap institusi DPR. Hasil audit BPK rentan diselewengkan untuk melindungi atau menjatuhkan seseorang berdasarkan pesanan partai politik tertentu," terang Emerson.

Lantaran berisi para politikus, maka konflik kepentingan dan objektivitas hasil audit BPK akan selalu menjadi pertanyaan saat memeriksa atau menghitung kerugian keuangan negara yang melibatkan politisi atau petinggi partai.

Kekhawatiran ini, kata dia, dikarenakan sudah ada contoh pada masa lalu. Antara lain tahun 2013 muncul dugaan intervensi atas 'hilangnya' nama 15 anggota DPR dalam audit BPK untuk skandal proyek Hambalang.

Tantangan Berat

Emerson mengatakan, terpilihnya anggota BPK saat ini menjadi tantangan berat bagi perbaikan citra lembaga tersebut di mata publik.

Apalagi BPK baru saja terkena masalah setelah anggota sebelumnya Rizal Djalil yang berlatar belakang PAN ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap dari pihak swasta terkait proyek sistem pengadaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sebagai upaya perbaikan, masa mendatang mekanisme proses seleksi dan persyaratan menjadi anggota BPK perlu diperbaiki melalui revisi terhadap UU BPK," kata dia.

"Proses seleksi calon anggota BPK sebaiknya dilakukan oleh panitia seleksi yang independen dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel," lanjut dia.

Marwah BPK harus dijaga dari tindakan yang mencoreng citra lembaga.

Oleh karena itu, pengawasan di internal BPK harus diperketat. Termasuk kode etik bagi pegawai dan pejabat di lingkungan BPK juga dikaji ulang untuk menutup celah terjadinya perbuatan koruptif maupun tidak pantas lainnya.

"KPK juga perlu dilibatkan untuk membuat program mencegah pegawai atau anggota BPK kembali tersandung masalah korupsi," tutup dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/18/09401181/rasa-partai-politik-apa-yang-akan-terjadi-dengan-bpk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke