Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Anggota BPK RI Rizal Djalil Bantah Berbagai Tuduhan

Kompas.com - 09/10/2019, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil membantah sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Salah satu hal yang dibantah Rizal yakni dugaan KPK yang menyebut Rizal telah menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Saya tidak ada kaitannya, demi Allah azza wa jalla, dengan uang yang 3,2 miliar. Silakan dibuka, silakan diungkap, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima," kata Rizal usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Rizal Djalil Janji Buka-bukaan Soal Kasus SPAM di Hadapan Penyidik KPK

Rizal pun mengaku siap bila harus dimintai keterangan terkait dugaan suap tersebut kendati ia membantah dugaan yang diarahkan kepadanya itu.

Selain itu, Rizal membantah dugaan yang menyebut ia telah mengutak-atik hasil audit proyek SPAM yang ia kerjakan.

Ia mengatakan, auditor BPK telah bekerja dengan profesional dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap untuk berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," ujar dia.

Ia juga mengaku tidak pernah meminta supaya dimasukkan sebuah proyek ke dalam daftar isian proyek SPAM dan mengorganisasi pertemuan para pihak terkait proyek SPAM sebagaimana yang diduga KPM.

"Jangankan saya, pimpinan lembaga saja, kementerian saja, menteri saja, tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek, apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri tidak menjadi pimpinan lembaga negara," kata dia.

Hari ini, Rizal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang menjeratnya.

Dalam perkara tersebut, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Rizal Djalil Janji Akan Kooperatif

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.

KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com