Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasa Partai Politik, Apa yang Akan Terjadi dengan BPK?

Kompas.com - 18/10/2019, 09:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung resmi melantik anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 pada Kamis (17/10/2019).

Kelima orang tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Mereka merupakan anggota BPK terpilih yang disahkan oleh DPR pada 26 September 2019 lalu, dari 55 orang calon anggota.

Baca juga: MA Lantik Lima Anggota BPK Periode 2019-2024

Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019.

Namun, kelima anggota BPK yang baru itu didominasi oleh sosok yang betasal dari kalangan partai politik.

Mereka adalah Pius Lustrilanang dari Gerindra, Daniel Lumban Tobing dari PDI Perjuangan, Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat dan Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar.

Hanya Hendra Susanto yang berasal dari internal BPK.

Proses Seleksi Banyak Dikritik

Menurut Pegiat Antikorupsi sekaligus Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, proses seleksi calon anggota BPK memang banyak mendapatkan kritik.

Kritik menyasar mulai dari proses yang tak transparan hingga mayoritas pendaftar merupakan politisi di parlemen yang gagal dalam pemilihan legislatif April 2019 lalu.

"Menjadikan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dari kepentingan politik, tampaknya sulit terwujud mengingat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah," kata dia.

Baca juga: Anggota BPK Didominasi Politisi, Ini Kata Para Menteri

Sebelumnya, lanjut Emerson, kerisauan tentang BPK yang ditempati oleh orang tak kompeten pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR, tetapi ditolak mentah-mentah.

Apalagi, proses pemilihan anggota BPK hanya dilakukan oleh DPR tanpa melibatkan panitia seleksi yang independen atau yang dibentuk pemerintah.

Syarat yang Normatif

Emerson menilai, syarat untuk menjadi anggota BPK pun sangat normatif dan tidak seketat menjadi calon pimpinan KPK.

"Dalam UU BPK, tidak tercantum syarat bukan merupakan pengurus salah satu partai politik atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Regulasi juga tidak mensyaratkan seorang calon anggota BPK harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang audit atau keuangan," kata dia.

Baca juga: Ini Harapan Sri Mulyani untuk Anggota BPK Terpilih

Menurut dia, dengan syarat-syarat normatif seperti demikian, berakibat banyaknya politisi, figur bermasalah atau tak berintegritas dan tak kompeten beramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota BPK.

"Terpilihnya mayoritas anggota BPK dari kalangan parpol pada akhirnya menimbulkan keraguan dan kekhawatiran banyak pihak tentang masa depan lembaga auditor negara ini," kata dia.

Kesan Bagi-bagi Kursi

Pemilihan anggota BPK yang sarat dengan nuansa politik itu akhirnya memunculkan kesan adanya upaya parpol untuk mengusai BPK.

"Ini bagi-bagi kursi anggota BPK di kalangan politisi. BPK lalu dianggap sebagai tempat penampungan bagi anggota DPR yang gagal terpilih kembali di parlemen," kata dia.

Menurut dia, apabila lembaga auditor negara sudah dikuasai oleh partai politik, maka lembaga itu akan sulit mewujudkan tata kelola organisasi secara berintegritas, independen dan professional.

Baca juga: 3 Pegawai BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus SPAM

Padahal, kata dia, kedudukan BPK sangat strategis dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Ditambah lagi, BPK juga merupakan lembaga yang menilai atau menetapkan jumlah kerugian keuangan negara khususnya dalam perkara korupsi.

Hasil Audit Rentan Diselewengkan

"Dominasi politikus di BPK akan mempengaruhi independensi lembaga ini saat melakukan pemeriksaan terhadap institusi DPR. Hasil audit BPK rentan diselewengkan untuk melindungi atau menjatuhkan seseorang berdasarkan pesanan partai politik tertentu," terang Emerson.

Lantaran berisi para politikus, maka konflik kepentingan dan objektivitas hasil audit BPK akan selalu menjadi pertanyaan saat memeriksa atau menghitung kerugian keuangan negara yang melibatkan politisi atau petinggi partai.

Kekhawatiran ini, kata dia, dikarenakan sudah ada contoh pada masa lalu. Antara lain tahun 2013 muncul dugaan intervensi atas 'hilangnya' nama 15 anggota DPR dalam audit BPK untuk skandal proyek Hambalang.

Tantangan Berat

Emerson mengatakan, terpilihnya anggota BPK saat ini menjadi tantangan berat bagi perbaikan citra lembaga tersebut di mata publik.

Apalagi BPK baru saja terkena masalah setelah anggota sebelumnya Rizal Djalil yang berlatar belakang PAN ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap dari pihak swasta terkait proyek sistem pengadaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sebagai upaya perbaikan, masa mendatang mekanisme proses seleksi dan persyaratan menjadi anggota BPK perlu diperbaiki melalui revisi terhadap UU BPK," kata dia.

"Proses seleksi calon anggota BPK sebaiknya dilakukan oleh panitia seleksi yang independen dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel," lanjut dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Rizal Djalil Dinonaktifkan dari Anggota BPK

Marwah BPK harus dijaga dari tindakan yang mencoreng citra lembaga.

Oleh karena itu, pengawasan di internal BPK harus diperketat. Termasuk kode etik bagi pegawai dan pejabat di lingkungan BPK juga dikaji ulang untuk menutup celah terjadinya perbuatan koruptif maupun tidak pantas lainnya.

"KPK juga perlu dilibatkan untuk membuat program mencegah pegawai atau anggota BPK kembali tersandung masalah korupsi," tutup dia. 

 

Kompas TV Video instagram kembalinya Sandiaga Uno ke Partai Gerindra menjadi viral di media sosial, saat ini bahkan video ini sudah ditonton lebih dari 2 juta views. Bagaimana kisah di balik video Sandiaga “Superman” Uno yang kembali ke Partai Gerindra? Simak Vlog Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia dan Juru Kamera Roy Ilman dengan Politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno. #sandiagauno #gerindra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com