JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, tim KPK masih mencari ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bernama Andika.
"KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan, untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2019).
Andika diketahui merupakan orang yang nyaris menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) lalu.
Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diserahkan kepada Dzulmi.
Baca juga: KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan
Pada awalnya, tanggal 15 Oktober 2019, papar Saut, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Dzulmi.
"Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai," ujar Saut.
"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama, tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," lanjut dia.
Baca juga: Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan
Andika adalah orang yang ditugaskan untuk mengambil uang Rp 50 juta tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB tim mengejar Andika di ruas jalan Kota Medan. Saat itu, ia telah mengambil uang dari rumah Isa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan