Dua orang penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.
"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut.
Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka.
Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Adapun Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa diduga sebagai pemberi suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.