Mobil yang digunakan penyidik KPK sempat berhasil menyudutkan mobil yang dikendarai Andika sampai ia berhenti.
Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika.
Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.
Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya.
Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar
Dua orang penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.
"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut.
Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka.
Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Adapun Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa diduga sebagai pemberi suap.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan