Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Nyaris Ditabrak Ajudan Wali Kota Medan, Begini Ceritanya

Kompas.com - 17/10/2019, 06:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, tim KPK masih mencari ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bernama Andika.

"KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan, untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2019).

Andika diketahui merupakan orang yang nyaris menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) lalu.

Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diserahkan kepada Dzulmi.

Baca juga: KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan

Pada awalnya, tanggal 15 Oktober 2019, papar Saut, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Dzulmi.

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka)KOMPAS.COM/DEWANTORO Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka)
Uang itu adalah sebagai kompensasi dirinya diangkat Dzulmi sebagai Kepala Dinas PUPR.

"Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai," ujar Saut.

"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama, tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan

Andika adalah orang yang ditugaskan untuk mengambil uang Rp 50 juta tersebut.

Pada pukul 20.00 WIB tim mengejar Andika di ruas jalan Kota Medan. Saat itu, ia telah mengambil uang dari rumah Isa.

Mobil yang digunakan penyidik KPK sempat berhasil menyudutkan mobil yang dikendarai Andika sampai ia berhenti.

Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika.

Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.

Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya.

Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar

Dua orang penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.

"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut.

Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka.

Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar.

Adapun Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa diduga sebagai pemberi suap.

 

Kompas TV Malam ini (16/10) KPK membawa satu orang yang diduga staf Wali Kota Medan yang sempat nekat kabur dari kejaran petugas.<br /> Sekitar pukul 20.00 salah satu orang yang diduga terkait OTT Wali Kota Medan, Zulmi Eldin tiba di Gedung KPK Jakarta. Terkait penangkapan Wali Kota Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan keprihatinannya. Edy Rahmayadi menyerahkan proses hukum terhadap Wali Kota Medan kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com