JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR sempat berdiskusi dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait wacana amandemen UUD 1945.
Bambang mengatakan, SBY berpesan sebaiknya MPR menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat seluas-luasnya terkait amandemen UUD 1945, khusus untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Pesan beliau (SBY) kalau ada gagasan, aspirasi tentang amandemen UUD 1945, khususnya GBHN, jangan dipadamkan, tampung dan terima semua masukan itu," kata Bambang usai bertemu dengan SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Amendemen UUD, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Bambang mengatakan, MPR pasti memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan atau tidak.
"Beri kesempataan seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan lagi. Beliau (SBY) hanya ingin menyebutnya penyempurnaan," ujarnya.
Diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan rencana amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.
Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Akankah Kita Kembali ke Orde Baru?
Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.
"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue printIndonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.
Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.