Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Miryam S Haryani Terkait Pertemuan dengan Markus Nari

Kompas.com - 09/10/2019, 14:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani terkait pertemuannya dengan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Miryam diperiksa untuk Markus, terdakwa kasus dugaan merintangi proses pemeriksaan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

"Dengan terdakwa kenal lama?" tanya jaksa Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

"Sejak masuk Komisi II tahun 2013," jawab Miryam.

Baca juga: Eks Pejabat Kemendagri Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 4 Miliar ke Markus Nari

Miryam kemudian dikonfirmasi soal kepemilikan kantor PT Mata Group di kawasan Mampang Prapatan.

Dalam dakwaan jaksa terkait tempat itu, Markus Nari disebut meminta Miryam untuk mencabut keterangannya di sidang pengadilan yang menyatakan Markus menerima sejumlah uang dalam perkara e-KTP.

Berdasarkan dakwaan, Markus menjanjikan akan menjamin keluarga Miryam jika melakukan hal tersebut.

Miryam membenarkan dia memiliki perusahaan tersebut. Ia menjelaskan, perusahaan itu bergerak dalam bidang periklanan dan event organizer.

"Apakah Pak Markus pernah datang ke kantor Anda?" tanya jaksa.

"Iya seingat saya sekali," kata Miryam.

Miryam tak ingat persis kapan Markus datang ke kantornya.

"Lupa. Waktu ngobrol beliau seorang teknik sipil terus iseng saja boleh dong rancangin sesuatu terus datang ke kantor saya," ujar Miryam.

Jaksa kembali bertanya, apakah pernah Markus menyinggung perkara dugaan korupsi e-KTP ke Miryam.

"Pertemuan Anda dan terdakwa ada omongan nanti Anda cabut keterangan saksi?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada. Tidak pernah sama sekali," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com