Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Lahan yang Terbakar di Kalimantan dan Sumatera Membentuk Pola yang Rapi

Kompas.com - 23/09/2019, 20:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebut, lahan yang terbakar pada 2019 diduga digunakan untuk membuka perkebunan baru.

Hal itu, kata dia, terlihat dari foto udara dan kabar yang diperoleh pihaknya selama memadamkan api di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Lahan yang telah dibakar tersebut diduga akan dijadikan perkebunan sawit dan karet.

"Kemarin kan ini kan hasilnya dari kunjungan ke Riau, nanya ke bupati di sana, bupati bilang nanti akan dijadikan perkebunan. Bisa sawit, karet, dan lainnya juga," ujar Agus di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca juga: KLHK Upayakan Perampasan Aset Korporasi yang Sebabkan Karhutla

Selain itu, berdasarkan foto udara, lahan-lahan yang terbakar membentuk pola yang rapi di sekitar perkebunan lama. Anehnya, perkebunan yang lama tidak ikut terbakar.

"Di foto-foto di bawahnya itu terlihat usaha untuk memperluas, jadi teratur, kotak-kotak di dekat kebun yang lama, tetapi kebun yang lama tidak terbakar, sehingga diprediksi ini calon kebun pasti," kata dia. 

Ia juga menyebut luas lahan yang terbakar pada 2019 lebih kecil jika dibandingkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015.

Pada 2015, luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektar dengan titik api mencapai 120.000, sedangkan pada 2019, luas lahan yang terbakar tercarat seluas 328.724 hektar.

"2015 kan 2 juta hektar, hampir 3 juta hektar yang kebakar. Sekarang sekitar 350.000 hektar. Jadi jauh," ujar Agus di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Kerugian perkiraannya kurang lebih sepertiga dari 2015. Kan 2015 kerugian Rp 221 triliun, jadi perkiraan awal kita 30 persen dari itu. Lebih rendah, lebih kecil," kata dia. 

Jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bertambah menjadi sembilan per Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, data pada Jumat (20/9/2019), terdapat enam perusahaan yang berstatus tersangka.

"Untuk jumlah tersangka korporasi ada sembilan tersangka. Bareskrim menetapkan PT AP sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Divisi Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Kabut Asap Selimuti Langit di Thailand Selatan, Disebut Akibat Karhutla di Indonesia

Selain itu, Polda Riau sebelumnya telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka.

Kemudian, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com