Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau ke Luar Negeri Saat Karhutla, Mendagri: Harusnya Punya Empati

Kompas.com - 23/09/2019, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan langkah Gubernur Riau Syamsuar yang bertolak ke luar negeri saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah wilayah Riau, pertengahan September.

Menurut Tjahjo, alih-alih meninggalkan daerah yang ia pimpin, seharusnya Syamsuar lebih berempati pada penderitaan masyarakatnya.

"Kalau kemarin (gubernur ke luar negeri) ada di Riau itu sangat disayangkan," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Harusnya dia punya empati, sensitivitaslah. Masyarakat lagi menderita, ya ditunda kalau hanya sedekar lihat pameran," ucap dia lagi. 

Baca juga: Presiden Tak ke Luar Negeri Selama Karhutla, Kepala Daerah Diminta Ikuti

Meski begitu, Tjahjo menyebut, pihaknya tak bisa memberi sanksi seperti teguran, pemecatan, atau penurunan pangkat pada Syamsuar.

Sebab, Kemendagri tak punya kewenangan dalam mencampuri urusan kepala daerah yang terpilih melalui pilkada. 

"Sanksi itu enggak ada, kita enggak bisa. Itu dipilih rakyat, ada desentralisasin ada otonomi," kata dia. 

Tjahjo juga mewanti-wanti kepala daerah yang wilayahnya dilanda karhutla untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar negeri.

Kepala daerah diminta fokus mengatasi persoalan karhutla yang belum selesai. 

"Pada prinsipnya kami sudah tiga kali kirim radiogram, sampai terakhir radiogram (memerintahkan kepala daerah) untuk tidak tinggalkan tempat," kata Tjahjo.

Baca juga: Mendagri Sebut Sudah Ketahui Keberadaan Peretas Situs Kemendagri

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Protokol Provinsi Riau Muhammad Firdaus membenarkan bahwa Gubernur Riau Syamsuar bertolak ke Thailand saat karhutla. 

Kala itu, Syamsuar menghadiri pertemuan serikat menteri bersama menteri perekonomian dan gubernur-gubernur di Sumatera dalam acara Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com