JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa dan polemik terkait hukum dan politik terjadi sepanjang pekan lalu, 15-22 September 2019.
Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pengesahan itu terjadi melalui rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (17/9/2019). UU KPK direvisi setelah pemerintah memberikan persetujuan.
Sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengesahan revisi UU KPK menuai kecaman publik.
Namun, Jokowi tidak mendengarkan kritik masyarakat yang menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi.
Menurut analisis Fahri Hamzah, persetujuan pemerintah merupakan puncak kekesalan Jokowi atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.
"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Analisis Fahri Hamzah itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu.
Istana Kepresidenan sendiri kemudian membantah bahwa Presiden terganggu dengan KPK. Revisi UU KPK dilakukan, menurut Istana, untuk memperkuat lembaga.
Lalu apa saja pernyataan Fahri Hamzah? Selengkapnya dapat Anda baca di sini: Fahri Hamzah: Inilah Puncaknya, Pak Jokowi Merasa KPK adalah Gangguan
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen sepanjang pekan lalu dirawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Kivlan Zen mengidap infeksi paru-paru stadium 2.
Padahal, Kivlan yang berstatus terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api semestinya menjalani proses persidangan.
Menanggapi sakitnya Kivlan Zen, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin.