Salin Artikel

NASIONAL SEPEKAN: Fahri Hamzah Sebut KPK Gangguan bagi Jokowi | Menhan soal Sakitnya Kivlan Zen

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan itu terjadi melalui rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (17/9/2019). UU KPK direvisi setelah pemerintah memberikan persetujuan.

Sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengesahan revisi UU KPK menuai kecaman publik.

Namun, Jokowi tidak mendengarkan kritik masyarakat yang menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi.

Menurut analisis Fahri Hamzah, persetujuan pemerintah merupakan puncak kekesalan Jokowi atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Analisis Fahri Hamzah itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu.

Istana Kepresidenan sendiri kemudian membantah bahwa Presiden terganggu dengan KPK. Revisi UU KPK dilakukan, menurut Istana, untuk memperkuat lembaga.

Lalu apa saja pernyataan Fahri Hamzah? Selengkapnya dapat Anda baca di sini: Fahri Hamzah: Inilah Puncaknya, Pak Jokowi Merasa KPK adalah Gangguan

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen sepanjang pekan lalu dirawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Kivlan Zen mengidap infeksi paru-paru stadium 2.

Padahal, Kivlan yang berstatus terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api semestinya menjalani proses persidangan.

Menanggapi sakitnya Kivlan Zen, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin.

Ryamizard kembali mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu dia pernah minta Kivlan dibebaskan.

"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik," ujar Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

"Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan, ya saya maunya dia dibebaskan," kata dia.

Ryamizard menyadari bahwa Kivlan Zen memiliki kekurangan sebagai seorang purnawirawan dengan kasus yang menjeratnya.

Namun, ia meminta penegak hukum melihat jasa-jasa Kivlan semasa bertugas di TNI.

"Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," tutur Ryamizard Ryacudu.

Selengkapnya, baca artikelnya di sini: Menhan: Dulu Saya Minta Kivlan Zen Dibebaskan, tetapi Katanya Politik

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/06060011/nasional-sepekan--fahri-hamzah-sebut-kpk-gangguan-bagi-jokowi-menhan-soal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke