Oesman sendiri hadir dalam rapat tersebut.
Ketua BK DPD Mervin Sadipun Komber membantah pengesahan Tatib DPD untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas agar tidak dapat menjadi pimpinan DPD.
"Tidak ada jegal menjegal," kata Mervin saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, seusai rapat.
Baca juga: Ini 5 Fakta Ketua DPD Perindo Sorong Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora di Bandara Rendani
Mervin mengatakan, pencantuman aturan bahwa pimpinan DPD tidak boleh melanggar kode etik yang tertuang dalam tatib DPD, murni ditetapkan dalam rapat panmus.
Menurut dia, tidak ada anggota DPD yang menolak aturan tersebut pada saat rapat. Oleh sebab itu, tatib yang dibacakan tetap disahkan.
"Saat pembahasan itu tidak ada yang menolak ini, mereka menerima," ujar dia.
Mervin mengatakan, pencantuman aturan tersebut bertujuan agar pimpinan DPD ke depannya memiliki integritas.
"Ini kita bicara secara etik dan ini keputusan bersama," lanjut dia.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Anggota DPD Terpilih, Ini Respons Caleg Foto Cantik Evi Apita Maya
Catatan Kompas.com, kericuhan seperti ini bukan kali pertama terjadi di DPD RI. Kericuhan juga pernah terjadi pada awal masa jabatan Ketua DPD Oesman Sapta Odang di DPD, 11 Desember 2014.
Ketika itu, penyebab keributan adalah para anggota rapat pro dan kontra terkait kursi pimpinan DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.