Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mensos Beberkan 5 Langkah Tangani Korban Terdampak Karhutla

Kompas.com - 17/09/2019, 15:00 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Kementerian Sosial (Kemensos) siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu penanganan korban terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (kahutla).

"Sesuai tugas dan fungsi Kemensos yakni penanganan bagi korban terdampak bencana kebakaran, seluruh jajaran Kemensos siap melakukan langkah-langkah cepat di lapangan,” kata Agus.

Untuk, itu Kemensos telah menyiapkan lima langkah penanganan dan pengendalian terhadap dampak kahutla yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Konsolidasi pihak terkait

Langkah pertama, kata Agus, melakukan konsolidasi internal dengan jajaran Kemensos dari Pusat hingga ke daerah, juga dengan Dinas Sosial pada wilayah-wilayah terdampak kahutla.

Baca juga: Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

Kemudian melakukan konsolidasi eksternal dengan berbagai stakeholders terkait yang memungkinkan bekerja sama secara cepat baik dilingkungan Pemerintah maupun dengan berbagai potensi masyarakat.

“Konsolidasi dilakukan untuk memastikan langkah-langkah teknis yang dilakukan dilapangan bisa berjalan baik dan terkoordinasi,” terangnya Kartasasmita di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).

Konsolidasi yang dilakukan, papar Agus, antara lain dengan penyiapan safe house, penyaluran logistik, dan pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan berbagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di daerah.

Mendirikan safe house

Langkah kedua, yaitu mendirikan beberapa safe house dan posko di masing-masing kabupaten/kota terdampak. Safe house disiapkan dengan fasilitas air purifier yang ideal dengan luas ruangan, yakni 1 unit untuk ruangan seluas 20 meter persegi.

Disediakan juga 2 unit tabung gas oksigen, seluruh ruangan tertutup rapat, disediakan velbed, serta didukung Tim Layanan Dukungan Psikososial dan Kesehatan atau tim medis.

Baca juga: Jokowi Ikut Salat Istiska Minta Turun Hujan di Riau

“Untuk safe house, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian, lembaga, atau instansi terkait, yakni Kemenkes, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Badan Nasional Penangangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Badan Penangangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Mensos.

Total akan ada 47 unit Safe House penanganan korban asap karhutla, yang tersebar di 16 provinsi dan dapat menampung hingga 5.000 orang per hari.

Safe house tersebut berada di kantor dinas sosial provinsi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, Panti Sosial milik Dinas Sosial (Dinsos), dan 12 aula Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Surat edaran

Selanjutnya adalah membuat dan menyebarkan surat edaran kepada Dinsos yang terdampak agar dapat mengoptimalkan potensi sumber yang ada.

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mendampingi Presiden Republik Indonesia Jokowi bersama Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat persiapan kunjungan ke Riau dalam rangka penanganan dan pengendalian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan, Senin (16/9/2019)DOK. Humas Kementerian Sosial Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mendampingi Presiden Republik Indonesia Jokowi bersama Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat persiapan kunjungan ke Riau dalam rangka penanganan dan pengendalian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan, Senin (16/9/2019)
Misalnya Tagana, Pelopor Perdamaian, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kampung Siaga Bencana (KSB), Sahabat Tagana, dan para relawan kemanusiaan lainnya.

"Tagana telah diturunkan untuk membantu memadamkan api kebakaran hutan dan lahan di antaranya di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar," papar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com