Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Tiga Aliansi Pendemo yang Ricuh di Depan Gedung KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 19:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami latar belakang tiga aliansi pendemo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019) sore.

Demo di Gedung KPK itu sempat ricuh. Demo itu digelar terkait hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 dan revisi UU KPK. 

"Ada tiga aliansi yang unjuk rasa, nanti kita dalami latar belakang aliansi ini," ujar Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama saat meninjau lokasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Bastoni mengatakan, kelompok tersebut sudah memberi tahu polisi terkait aksi yang akan dilakukan. Jumlah massa diperkirakan 300 orang.

"Pemberitahuan sudah ada, jumlahnya sudah diketahui, memang awalnya mereka melakukan aksi damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan," ucap dia.

Baca juga: Siang Ada Kerusuhan, 400 Personel Dikerahkan Amankan Gedung KPK

Setelah rusuh tersebut, ada dua kelompok massa yang juga melakukan aksi. Pukul 17.40 WIB, dua kelompok massa tersebut membubarkan diri dan aksi berakhir damai.

Kedua kelompok yang melakukan aksi belakangan disebutkan berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya.

Bastoni mengatakan bahwa hingga saat ini polisi belum mengamankan oknum pelaku.

Menurut dia, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi.

"Belum, ini kami masih memeriksa saksi-saksi juga alat-alat bukti lain," kata dia. 

Pihaknya juga mendalami oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput.

Baca juga: Pengunjuk Rasa di Gedung KPK Membubarkan Diri

Meski demikian, Bastoni tetap mengimbau wartawan yang mengalami kekerasan tetap melapor agar dapat ditindaklanjuti.

"Nanti akan kami dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan, nanti saksi kami periksa," ujar Bastoni.

"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan agar membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kami, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan," kata dia lagi. 

Kericuhan itu awalnya dipicu kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dan pegawai KPK.

"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan Pansel Capim KPK dan pegawai atau wadah dari KPK," ujar dia.

Salah seorang dari kelompok massa bernama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI berhasil merangsek masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com