Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Mengaku Pernah Jemput Saksi yang Hendak Diperiksa KPK di Lobi

Kompas.com - 13/09/2019, 16:52 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pol) Firli Bahuri mengakui, pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Hal itu diakui Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019) kemarin, sebelum ia terpilih menjadi pimpinan KPK.

Firli mengatakan, hal itu dilakukan ketika ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terjadi tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2018.

"Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga. Saya memang menjemput dia di lobi," ujar Firli.

Baca juga: Cerita Firli soal Pertemuannya dengan Perempuan Ketum Parpol...

Meski demikian, Firli merasa tindakannya tersebut merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan, saksi tersebut merupakan mitra kerjanya.

Ia mendapatkan informasi bahwa saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dari salah seorang auditor utama BPK, I Nyoman Wara.

Saat itulah ia memutuskan untuk menjemputnya di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya. Tak beberapa lama, penyidik datang ke ruangan Firli menjemput Bahrullah untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.

"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," tutur Firli.

Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Kata Polri

Pernyataan Firli ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI. Pertanyaan itu sendiri datang dari konferensi pers beberapa pimpinan KPK yang menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Terpilihnya Firli Jadi Sorotan, Anggota Komisi III: Enggak Mungkin Kita Puaskan Setiap Orang

Pelanggaran etik berat Firli berdasarkan pada tiga peristiwa.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Baca juga: Lima Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Ini Nama-namanya...

Meski demikian, pada saat pengambilan suara seluruh anggota Komisi III DPR RI, Firli beserta empat capim lainnya terpilih sebagai komisioner KPK periode 2019-2023.

Keempat capim lain yang dipilih, yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Setelah itu, seluruh fraksi di Komisi III juga sepakat memilih Irjen (Pol) Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

 

Kompas TV Irjen Firli Bahuri dipilih secara bulat oleh komisi III DPR sebagai ketua KPK periode 2019-2023 setelah memperoleh 56 suara dalam voting jumat dini hari.<br /> <br /> Firli Bahuri merupakan perwira tinggi polri lulusan akademi kepolisian tahun 1990. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian antara lain kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 deputi penindakan KPK tahun 2018 dan terakhir menjabat kapolda Sumatera Selatan.<br /> <br /> Saat menjabat sebagai deputi penindakan KPK, ia pernah dilaporkan ke komite etik terkait integritasnya karena bertemu dengan pihak yang berkaitan dengan kasus yang masih diselidiki. #KPK #PimpinanKPK #FirliBahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com