Pertanyaan lain yang diajukan terkait revisi UU KPK ialah status kepegawaian, konflik internal, dan independensi lembaga KPK.
Dalam hal kelembagaan, Komisi III banyak menanyakan persoalan independensi secara kelembagaan ataupun tindakan KPK.
Hal ini disinyalir untuk mengarahkan lembaga KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif.
Di sisi lain, sejumlah capim malah menyoroti kinerja KPK selama ini yang dinilai buruk atau tidak maksimal.
Hampir seluruh capim juga mengedepankan aspek pencegahan korupsi jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Sementara koalisi berpandangan konsep penindakan dan pencegahan yang dipaparkan para capim masih minim inovasi dan gagasan baru terkait semangat pemberantasan korupsi.
"Seharusnya aspek inilah yang perlu dielaborasi oleh capim KPK terkait dengan visi dan misi serta terobosan mereka terpilih sebagai pimpinan KPK," ucap Tibiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.