Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Menkumham Jalani Perintah Presiden Pelajari Draf RUU KPK dengan Baik

Kompas.com - 09/09/2019, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempelajari draf revisi Undang-undang KPK.

Juru Bicara Febri Diansyah berharap perintah itu dapat membungkam suara-suara yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan DPR.

"Kami berharap perintah tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kesimpulan-kesimpulan yang prematur apalagi ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah Presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Minta Pelajari Draf Revisi UU KPK

Febri menuturkan, Jokowi sebaiknya tidak hanya menjadikan penilaian Menkumham sebagai satu-satunya pertimbangan dalam menentukan berlanjut atau tidak berlanjutnya revisi UU KPK.

Presiden juga perlu mempertimbangkan suara-suara penolakan yang diserukan oleh banyak kelompok masyarakat, seperti guru besar dan dosen dari berbagai perguruan tinggi hingga tokoh-tokoh agama.

"Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dari yang kita baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," kata Febri.

Baca juga: Saat DPR dan KPK Saling Lempar Bola Panas soal Revisi UU KPK...

Diberitakan sebelumnya, Yasonna mengaku telah diperintahkan oleh Jokowi untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR.

"Kan saya diberikan draf Revisi UU KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu. Kita akan pelajari dulu, kita lihat nanti seperti apa," kata Yasonna usai menghadap Jokowi.

Saat ditanya mengenai penolakan publik soalrevisi UU KPK, Yasonna enggan berkomentar lebih jauh.

Begitu juga saat ditanya soal poin-poin dalam revisi itu yang bisa melemahkan KPK, politisi PDI-P ini menutup mulut rapat-rapat.

Kompas TV Tulisan sekaligus logo Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbol protes terhadap rencana DPR merevisi undang-undang KPK. Ini adalah bagian dari rangkaian protes rencana revisi undang-undang KPK yang dilakukan wadah pegawai KPK dan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK. Hadir pula wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam aksi protes ini. Meski telah berulang kali ditolak publik, DPR tetap akan merevisi UU KPK. Seluruh fraksi DPR setuju revisi UU tentang KPK. Bola panas revisi UU KPK kini ada di Presiden Joko Widodo. Lalu, apa dampaknya bagi KPK? Apa yang bisa dilakukan agar tidak ada lagi upaya untuk melemahkan lembaga antitrasuah itu?<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com