Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara-suara Penolakan terhadap Revisi UU KPK...

Kompas.com - 06/09/2019, 08:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus.

Baca juga: 5 Poin Revisi UU KPK yang Diduga Bakal Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Agus menyampaikan, ada sembilan masalah dalam draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK, antara lain independensi KPK terancam, penyadapan yang dipersulit dan dibatasi, hingga pembentukan dewan pengawas yang dipilih DPR.

Sementara itu, ICW mencatat ada 11 poin bermasalah dalam draf RUU KPK.

Senada dengan Agus, peneliti ICW Kurnia Ramadha menyebut, salah satu poin yang bermasalah ialah pembentukan dewan pengawas KPK.

"Dewan pengawas ini adalah representasi dari pemerintah dan DPR yang ingin campur tangan dalam kelembagaan KPK. Sebab, mekanisme pembentukan dewan pengawas bermula dari usul presiden dengan membentuk panitia seleksi, lalu kemudian meminta persetujuan dari DPR," kata Kurnia.


Selain itu, KPK dan ICW mengkritik aturan penyadapan yang tercantum dalam RUU KPK. Berdasarkan RUU itu, penyadapan harus dilakukan seizin dewan pengawas KPK.

Menurut Kurnia, aturan itu dapat memperlambat sekaligus menjadi bentuk intervensi penanganan kasus korupsi yang dikerjakan KPK.

"Selama ini KPK dapat melakukan penyadapan tanpa izin dari pihak mana pun dan faktanya hasil sadapan KPK menjadi bukti penting di muka persidangan untuk menindak pelaku korupsi," ucap dia. 

"Sederhananya, bagaimana jika nanti dewan pengawas itu sendiri yang ingin disadap oleh KPK? Mekanisme itu tidak diatur secara jelas dalam rancangan perubahan," kata Kurnia.

Berharap kepada Jokowi

Presiden Joko Widodo kini menjadi satu-satunya harapan publik. Jokowi akan menjadi sosok yang menentukan masa depan pemberantasan korupsi dengan menyetujui atau menolak revisi UU KPK.

"Presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah UU atau revisi UU sehingga menurut saya ini bergulir kepada presiden, kuncinya di presiden," kata Donal.

Agus berharap, presiden dapat bersikap lebih arif dan bijaksana dalam mempertimbangkan perlu tidaknya merevisi UU KPK.

"Presiden mohon lebih arif lebih bijaksana untuk mempertimbangkan suara dari banyak tokoh maupun dari banyak komponen-komponen bangsa ini yang sebetulnya menyuarakan itu. Mohon betul suara itu juga didengar," kata Agus.

Baca juga: Agus Rahardjo Sebut KPK dalam Bahaya

Ia mengatakan, KPK masih memercayai bahwa Jokowi tetap konsisten dalam pernyataannya yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com