Salin Artikel

Suara-suara Penolakan terhadap Revisi UU KPK...

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, KPK menolak revisi undang-undang tersebut karena dinilai akan melemahkan KPK alih-alih menguatkan lembaga antirasuah itu.

"Kami tidak membutuhkan revisi undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/9/2019).

"Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," kata Agus melanjutkan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku heran akan pembahasan revisi UU KPK yang berlangsung diam-diam.

Menurut dia, hal itu menunjukkan pemerintah dan DPR yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ia pun menuding revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK, tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," kata Laode.

Pendapat serupa disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.

Ia menilai, revisi UU KPK merupakan upaya sistematis dalam melemahkan KPK.

Donal menduga, revisi UU KPK ini sengaja digulirkan untuk mempermudah aktivitas korupsi yang diawali dengan melumpuhkan KPK.

"Ada segelintir orang-orang yang punya niat untuk merampok uang negara secara gila-gilaan dan kemudian cara yang paling mungkin dengan melumpuhkan KPK," kata Donal.

Di ujung tanduk

Donal menuturkan, revisi UU KPK merupakan bagian dari rangkaian terstruktur dalam upaya melemahkan KPK yang diawali dengan proses seleksi calon pimpinan KPK yang menghasilkan lolosnya beberapa nama capim KPK bermasalah ke DPR.

Agus pun mengakui hal tersebut. Berkaca dari masalah yang menghadang upaya pemberantasan korupsi selama beberapa waktu terakhir, Agus menyebut KPK sedang berada di ujung tanduk.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus.

Agus menyampaikan, ada sembilan masalah dalam draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK, antara lain independensi KPK terancam, penyadapan yang dipersulit dan dibatasi, hingga pembentukan dewan pengawas yang dipilih DPR.

Sementara itu, ICW mencatat ada 11 poin bermasalah dalam draf RUU KPK.

Senada dengan Agus, peneliti ICW Kurnia Ramadha menyebut, salah satu poin yang bermasalah ialah pembentukan dewan pengawas KPK.

"Dewan pengawas ini adalah representasi dari pemerintah dan DPR yang ingin campur tangan dalam kelembagaan KPK. Sebab, mekanisme pembentukan dewan pengawas bermula dari usul presiden dengan membentuk panitia seleksi, lalu kemudian meminta persetujuan dari DPR," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, aturan itu dapat memperlambat sekaligus menjadi bentuk intervensi penanganan kasus korupsi yang dikerjakan KPK.

"Selama ini KPK dapat melakukan penyadapan tanpa izin dari pihak mana pun dan faktanya hasil sadapan KPK menjadi bukti penting di muka persidangan untuk menindak pelaku korupsi," ucap dia. 

"Sederhananya, bagaimana jika nanti dewan pengawas itu sendiri yang ingin disadap oleh KPK? Mekanisme itu tidak diatur secara jelas dalam rancangan perubahan," kata Kurnia.

Berharap kepada Jokowi

Presiden Joko Widodo kini menjadi satu-satunya harapan publik. Jokowi akan menjadi sosok yang menentukan masa depan pemberantasan korupsi dengan menyetujui atau menolak revisi UU KPK.

"Presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah UU atau revisi UU sehingga menurut saya ini bergulir kepada presiden, kuncinya di presiden," kata Donal.

Agus berharap, presiden dapat bersikap lebih arif dan bijaksana dalam mempertimbangkan perlu tidaknya merevisi UU KPK.

"Presiden mohon lebih arif lebih bijaksana untuk mempertimbangkan suara dari banyak tokoh maupun dari banyak komponen-komponen bangsa ini yang sebetulnya menyuarakan itu. Mohon betul suara itu juga didengar," kata Agus.

Ia mengatakan, KPK masih memercayai bahwa Jokowi tetap konsisten dalam pernyataannya yang pernah disampaikan bahwa presiden tidak akan melemahkan KPK.

Donal menyebut, Jokowi juga mesti mengingat janjinya untuk menolak setiap upaya melemahkan komisi antirasuah tersebut.

"Kita berharap tentu presiden mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian konsisten dengan sikapnya yang dulu pernah disampaikan bahwa menolak upaya revisi Undang-Undang KPK yang bertujuan untuk memperlemah institusi tersebut," ujar Donal.

Kini, kebijakan Jokowi terkait polemik revisi UU KPK tengah ditunggu publik.

Sebab, para wakil rakyat bertekad menyelesaikan revisi UU KPK secepat kilat agar dapat sah sebelum masa jabatan mereka habis akhir bulan nanti.

Sementara itu, Jokowi mengaku belum mengetahui isi revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR.

"Itu inisiatif DPR, saya belum tahu isinya," kata Jokowi saat ditanya wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Pontianak.

Presiden Jokowi mengatakan, KPK selama ini bekerja dengan baik. Namun, ia belum bisa berkomentar apakah revisi UU ini diperlukan atau tidak.

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/08005151/suara-suara-penolakan-terhadap-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke