Firli menegaskan, istrinya telah membayar Rp 50 juta pada saat check in hotel, lalu membayar lagi pada saat check out Rp 5,1 juta.
"Mohon maaf, saya tidak pernah dibayari orang. Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi," kata mantan Deputi Penindakan KPK ini.
Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pertemuan Firli dengan TGB Tak Langgar Kode Etik
Lebih lanjut, Firli menegaskan, ia tidak akan mengabaikan integritasnya dengan menerima pemberian yang melanggar aturan.
"Tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri dan tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.