Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Titip Personelnya ke Pansel Capim KPK

Kompas.com - 27/08/2019, 11:30 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri tidak menitipkan personelnya untuk menjadi salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Tidak (menitipkan kepada Pansel). Kalau enggak lulus, ya enggak lulus saja," ujar Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Dedi mengakui, Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih beserta dua orang anggotanya, yakni Hendardi dan Indrianto Seno Aji pernah bekerja sama dengan Polri. Namun kerja sama itu sebatas profesional.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

Yenti misalnya. Ia memang pernah bertugas sebagai dosen tamu di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

"Tapi dia (Yenti) bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, bukan dosen tetap, hanya dosen tamu," ujar dia.

Sementara, Hendardi dan Indriyanto memang tercatat sebagai penasihat Kapolri.

Namun, Dedi mendapat informasi bahwa statusnya sebagai penasihat Kapolri berlaku hingga keduanya bergabung ke anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Baca juga: Arsul: Lucu, Pansel Dipersoalkan Saat Seleksi KPK Sudah Tahap Akhir

Dedi mengaku, tidak tahu apakah status keduanya sebagai penasihat Kapolri masih berlaku atau tidak usai TGPF dibubarkan.

"Kalau sampai waktunya kapan, saya enggak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Itu artinya masih berlaku sprint (surat perintah tugas) itu. Nah sekarang sprint-nya diperpanjang atau enggak, kita belum tahu," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, kecurigaan-kecurigaan semacam itu semestinya tak perlu muncul. Sebab, mekanisme seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu sudah akuntabel dan transparan.

"Misalnya dua orang tenaga ahli dibandingkan masih ada tujuh anggota dan proses pelaksanan tes itu berbasis komputer yang memiliki tingkat transparansi cukup tinggi dan akuntabel. Mau bermain di mana lagi yang dicurigai?" tutur dia. 

 

Kompas TV Panitia seleksi pansel calon pimpinan KPK hari ini akan mengumumkan nama capim yang lolos profile assessment atau penilaian profil. Dari 40 orang yang mengikuti seleksi terakhir pansel KPK bakal mengumumkan 20 nama kandidat capim KPK. Pansel capim KPK menegaskan sesi wawancara dalam tahap penilaian profil akan mampu membedah kepribadian seseorang dalam wawancara psikolog, juga akan melihat rekam jejak setiap kandidat pewawancara juga aktif melihat sumber-sumber lain selain itu segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti dan dilakukan penilaian integritas. #kpk #capimkpk #panselcapimkpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com