Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Kompas.com - 21/08/2019, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara mengenai wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI.

Fahri enggan berkomentar apabila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR itu ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai politik di parlemen, baik yang mendukung pemerintah maupun yang tidak.

Namun, secara fungsional, Fahri berpendapat, penambahan jumlah kursi pimpinan MPR tak berdampak signifikan terhadap kinerja lembaga wakil rakyat.

"Kalau hanya supaya semua partai harus dalam kepemimpinan (MPR), saya enggak tahu. Kalau fungsional, enggak ada fungsinya (jumlah kursi pimpinan MPR ditambah)," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: PPP Sebut Parpol Anggota KIK Sepakat Tambah Jumlah Pimpinan MPR

Fahri menambahkan, secara simbolik, fungsi pimpinan MPR misalnya menghadiri acara-acara formal kenegaraan dan menerima tamu kenegaraan.

Adapun, tugas MPR sendiri, yakni memimpin sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden, amandemen UUD 1945 dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan.

"Dan tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," ujar dia.

Berbeda dengan MPR, menurut Fahri, tugas DPR dan DPD lebih terlihat. DPR RI memiliki tugas memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah dan rapat paripurna.

Sehingga dengan begitu Fahri merasa, saat ini belum cukup mendesak untuk menambah jumlah pimpinan MPR.

Baca juga: Nasdem Bantah KIK Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR

Meski demikian, apabila formasi anggota DPR RI periode 2019-2024 tetap sepakat untuk melakukan penambahan, Fahri tak mempersoalkannya.

"Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan," ujar Fahri.

Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.

"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019). 

 

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com