Salin Artikel

Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Fahri enggan berkomentar apabila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR itu ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai politik di parlemen, baik yang mendukung pemerintah maupun yang tidak.

Namun, secara fungsional, Fahri berpendapat, penambahan jumlah kursi pimpinan MPR tak berdampak signifikan terhadap kinerja lembaga wakil rakyat.

"Kalau hanya supaya semua partai harus dalam kepemimpinan (MPR), saya enggak tahu. Kalau fungsional, enggak ada fungsinya (jumlah kursi pimpinan MPR ditambah)," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Fahri menambahkan, secara simbolik, fungsi pimpinan MPR misalnya menghadiri acara-acara formal kenegaraan dan menerima tamu kenegaraan.

Adapun, tugas MPR sendiri, yakni memimpin sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden, amandemen UUD 1945 dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan.

"Dan tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," ujar dia.

Berbeda dengan MPR, menurut Fahri, tugas DPR dan DPD lebih terlihat. DPR RI memiliki tugas memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah dan rapat paripurna.

Sehingga dengan begitu Fahri merasa, saat ini belum cukup mendesak untuk menambah jumlah pimpinan MPR.

Meski demikian, apabila formasi anggota DPR RI periode 2019-2024 tetap sepakat untuk melakukan penambahan, Fahri tak mempersoalkannya.

"Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan," ujar Fahri.

Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.

"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/13302581/wacana-penambahan-kursi-mpr-fahri-hamzah-enggak-ada-fungsinya

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke