Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Beri Sinyal Puan Jadi Calon Tunggal Ketua DPR yang Diajukan

Kompas.com - 10/08/2019, 17:01 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan sinyal bahwa Puan Maharani menjadi calon tunggal yang diajukan partainya untuk mengisi jabatan Ketua DPR.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2019, PDI-P berhak atas posisi ketua DPR pada periode 2019-2024.

Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

"Kalau UU MD3 ini kan sudah ditentukan, bahwa yang menjadi Ketua DPR dari PDI Perjuangan," ujar Hasto saat ditanya apakah penunjukan ketua DPR mengerucut pada sosok Puan, Sabtu (10/8/2019).

"Sehingga demokrasi kita ya musyawarah, musyawarah itu mengerucutkan (kandidat ketua DPR) tunggal," kata dia.

Baca juga: Puan Maharani Merasa Miliki Kapasitas Jadi Ketua DPR

Beberapa waktu belakangan ini, nama Puan memang santer disebut sebagai calon kuat Ketua DPR.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pileg 2019, Puan sebagai calon anggota legislatif yang maju untuk dapil Jawa Tengah V memperoleh suara tertinggi. Puan mendapatkan 404.034 suara, disusul oleh Aria Bima mendapatkan 123.529 suara.

Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memiliki kewanangan tertinggi untuk menentukan kader yang akan menjabat sebagai letua DPR.

"Segala sesuatu ada waktunya, ada momentumnya. Untuk menjadi Ketua DPR itu sesuai dengan UU MD3 memang PDI-P yang mendapatkan kehormatan tetapi kami tetap menjalankan proses komunikasi politik karena ini nanti juga satu napas dengan apa yang terjadi di MPR," kata Hasto.

"Dengan demikian dialog akan dilakukan namun siapa yang akan jadi Ketua DPR, Bu Mega yang akan menentukan," tutur dia.

Baca juga: Megawati: Mbak Puan Sudah Bolak-balik Tanya, Ditugasi ke Legislatif atau Eksekutif?

Sebelumnya, Megawati sempat bercerita bahwa Puan sering bertanya-tanya kepadanya pakah akan ditugaskan sebagai menteri atau menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024.

Hal itu terjadi saat Megawati membacakan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2019-2024 di Kongres V PDI-P, Sabtu (10/8/2019).

"Mbak Puan sudah bolak-balik tanya, nanti saya ini ditugasi ke legislatif atau ke eksekutif?" ucap Megawati.

Kepada Puan, Megawati hanya menjawab singkat. Ia meminta Puan bersabar dan mengingatkan bahwa posisi di kursi legislatif maupun eksekutif sama-sama baik.

"Ya entar saja tunggu, (legislatif dan eksekutif) sama-sama penting," ucap Mega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com