Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Blocking" dan "Filtering" Konten dalam UU ITE Dinilai Perlu Diperjelas

Kompas.com - 06/08/2019, 08:27 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menegaskan bahwa dalam merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pemerintah dan DPR harus memperjelas pengaturan mengenai pemblokiran (blocking) dan penyaringan (filtering) konten.

Anggara menilai dalam UU ITE saat ini prosedur pemutusan akses sangat minim. Ditambah pula dengan indikator yang tidak memadai terhadap konten "muatan yang dilarang".

Hal itu, kata Anggara, akan mengakibatkan kewenangan yang eksesif yang rentan disalahgunakan oleh Pemerintah.

"Maka, dalam revisi UU ITE, hal ini perlu dengan tegas diatur kembali dan tidak menyerahkan pengaturannya pada aturan turunan di bawah Undang-undang," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019).

Baca juga: ICJR: Revisi UU ITE Harus Cakup Upaya Paksa Berdasarkan Izin Pengadilan

Anggara mengatakan, blocking dan filtering konten adalah kewenangan yang memang harus dimiliki oleh pemerintah.

Namun, dia menilai, dasar dan syarat blocking serta filtering konten harus diatur dengan tegas.

Artinya, menurut Anggara, harus jelas mengenai batasan konten atau muatan internet yang dapat dibatasi, bagaimana prosedur pembatasannya, dan bagaimana mekanisme pemulihannya karena berhubungan dengan pembatasan hak asasi manusia.

Menurut Anggara, diperlukan juga pembagian kewenangan yang jelas terkait siapa saja yang bisa memeriksa, mengeksekusi dan mengawasi tindakan blocking dan filtering tersebut.

Selain itu, ia menekankan bahwa idealnya blocking yang dilakukan pemerintah juga harus dengan berdasarkan izin atau penetapan pengadilan demi mengedepankan transparansi dan keadilan.

"Tidak seperti saat ini dimana Menteri Komunikasi dan Informatika bertindak sebagai penyidik, penuntut, sekaligus hakim. Setidaknya, pengawasan dan blocking dilakukan oleh lembaga independen, bukan menteri," kata Anggara.

Wacana pemerintah merevisi UU ITE mengemuka pasca-pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan bahwa pemerintah akan membahas rencana revisi UU ITE ini dan meminta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mulai mengkaji rencana revisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com