JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) masih mengkhawatirkan adanya penyisiran dari aparat terhadap warga yang terikat dengan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) untuk ditangkap.
Staf Advokasi Pembelaan HAM KontraS Falis Agatriatma mengatakan, hal tersebut menjadi alasan, mengapa pihaknya ingin agar Polda Jambi transparan menangani kasus tersebut.
Pasalnya saat ini sudah ada sebanyak 59 orang dari kelompok SMB yang telah ditangkap polisi atas dugaan kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap aparat TNI pada 13 Juli 2019 lalu.
Baca juga: YLBHI Nilai Ada Unsur Kelalaian Negara dalam Penangkapan SMB Jambi
Pihaknya ingin agar Polda Jambi mau mengumumkan siapa saja yang mereka tangkap saat kejadian tersebut.
Termasuk juga penangkapan Ketua SMB, Muslim dan puluhan anggotanya pada 18 Juli 2019.
Pengumuman itu, menurut dia, harus dilakukan untuk melihat apakah penangkapan orang-orang tersebut ada keterkaitan dengan peristiwa penyerangan pos PT WKS di Distrik VIII atau tidak.
"Karena yang kami khawatirkan adalah, pascapenangkapan yang dilakukan pada 18 Juli itu tetap ada penyisiran terhadap anggota anggota SMB," kata Falis usai audiensi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM warga SMB di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Baca juga: KontraS: Penangkapan Warga SMB oleh Polisi di Jambi seperti Balas Dendam
Sebab, kata dia, apakah mereka yang ditangkap itu terlibat penyerangan atau tidak tetapi tetap ditangkap justru menjadi persoalan lain lagi.
Ditambah lagi, akses terhadap mereka yang ditangkap itu tertutup.
Terbukti saat pihaknya bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencoba datang berkunjung, tidak bisa mendapatkan aksesnya.
"Kuat dugaan kami kawan kawan yang ditangkap pada 18 Juli itu menerima perilaku penyiksaan yang tidak manusiawi," kata dia.
Baca juga: Ini Respons Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM Warga SMB di Jambi
Oleh karena itu, pihaknya bersama YLBHI dan beberapa lembaga lainnya ingin agar Komnas HAM segera menindaklanjuti penangkapan tersebut untuk memastikan.
Beberapa hal yang perlu dipastikan adalah ada atau tidaknya tindak penyiksaan dan tidak adanya tindak penyiksaan berikutnya terhadap anggota SMB lainnya yang ditangkap.
"Kedepannya kami masih mencari kontak pihak keluarga yang saat ini masih trauma dan ketakutan pascapenangkapan itu," pungkas dia.
Baca juga: YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran HAM soal Penangkapan Warga SMB di Jambi
Adapun persoalan SMB ini muncul setelah video kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.