Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Respons Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM Warga SMB di Jambi

Kompas.com - 05/08/2019, 14:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, akan melaporkan terlebih dahulu kepada Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara (Irwasum) soal dugaan pelanggaran HAM terhadap kelompok masyarakat Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi.

Langkah tersebut harus dilakukan agar mereka yang sudah ditangkap bisa diakses oleh Komnas HAM. 

Pasalnya, berdasarkan laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mereka yang sudah menjadi tersangka dan di penjara tidak bisa diakses oleh orang luar, termasuk keluarganya sendiri.

"Kita harus ajukan dulu ke Irwasum. Harapan kita ini adalah langkah yang dapat dilakukan untuk membuka akses Komnas masuk ke tahanan," ujar Ahmad saat menerima audiensi dari YLBHI dan KontraS, Senin (5/8/2019).

Baca juga: YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran HAM soal Penangkapan Warga SMB di Jambi

Menurut dia, dengan mendapatkan izin dari Irwasum, maka pihaknya bisa dengan mudah mengakses ke tahanan.

Beberapa hal bisa lebih mudah didapatkan seperti nama-nama yang diadukan hingga kemungkinan dugaan orang hilang.

"Sehingga terverifikasi semua. Dengan pegangan Irwasum, kita bisa masuk dan verifikasi," kata dia.

Ahmad mengatakan, dalam kasus ini, hal yang harus pertama diselesaikan adalah keterlibatan polisi dari konflik lahan.

Baca juga: YLBHI Desak Komnas HAM Turun Tangan soal Penangkapan SMB di Jambi

Menurut dia, laporan tentang kasus ini harus masuk ke Irwasum terlebih dahulu agar mereka melalukan tindakan ke lokasi kejadian.

"Karena pengalaman kami dulu, kalau tidak ada tekanan, Mabes Polri tidak mau selidiki," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, keterlibatan aparat polisi harus diredakan terlebih dahulu baru disusul dengan penyelesaian masalah agrarianya. Sebab jika tidak, kata dia, maka nantinya SMB bisa kalah.

Baca juga: Petugas Bongkar Paksa Markas Komplotan SMB di Jambi

Adapun persoalan SMB muncul setelah video kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.

Pada awalnya, peristiwa tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7/2019) yang langsung dipadamkan agar kebakaran tak meluas.

Namun keesokan harinya, puluhan orang yang diduga dari kelompok SMB memasuki kawasan hutan Distrik VIII yang dikelola PT Wirakarya Sakti (WKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Baca juga: Polri Beberkan Kronologis Penyerangan SMB di Jambi

Anggota satgas dari TNI dan Polri yang bertugas mencegah mereka karena dikhawatirkan akan melakukan pembakaran hutan lagi yang akhrinya berujung pada penyerangan petugas.

Setelah peristiwa itu terjadi, puluhan orang dari SMB akhirnya ditangkap dan wilayah mereka dirusak. Selain ditangkap, orang-orang SMB juga disiksa oleh para aparat tersebut.

Penangkapan itulah yang menurut YLBHI menjadi adanya dugaan pelanggaran HAM karena SBM langsung dituduh dengan berbagai narasi yang terus menyudutkan SMB.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami-Istri Tersangka Provokator Penganiayaan dan Perusakan di Jambi

Antara lain adalah narasi dari kepolisian bahwa SMB yang diprovokatori oleh Muslim bukanlah kelompok tani, melainkan kriminal bersenjata hang melakukan penipuan kepada masyarakat.

Penipuan yang dimaksud adalah dengan menduduki lahan PT WKS dan melakukan jual beli lahan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com