JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinyatakan lolos tes psikologi.
Sisanya, sebanyak 64 orang dinyatakan gagal.
"Dari 104 orang peserta hadir mengikuti tes psikologi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Psikotes Capim KPK, Ini Harapan Abraham Samad dan Busyro Muqoddas
Yenti menjabarkan, 40 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi, mulai dari dosen dan akademisi, advokat, jaksa, pensiunan jaksa, dan hakim.
Ada juga anggota Polri, auditor, Komisi Kejaksaan RI, Komisioner KPK, PNS, pensiunan PNS, dan lain-lain.
Ke-40 orang ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.
Baca juga: KPK: 19 Capim KPK Belum Lapor Kekayaan Tahun 2018
Tahapan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur," kata Yenti.
Sebelumnya, sebanyak 104 orang peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023 telah mengikuti tes psikologi.
Tes psikologi digelar pada Minggu (28/7/2019).