Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Diminta Fokus pada Rekam Jejak dan Integritas Capim KPK

Kompas.com - 01/08/2019, 18:33 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK lebih ketat dalam menilai profil calon pimpinan (capim) yang mendaftarkan diri. 

Penilaian profil akan dimulai pada 8 Agustus, atau setelah capim menerima hasil psikotes pada 5 Agustus 2019.

"Sedari awal kita mendorong penilaian dari proses seleksi pimpinan KPK mengedepankan nilai integritas dan juga rekam jejak yang ketat. Kedua hal itu yang perlu menjadi fokus pansel dalam profile assesment," kata peneliti ICW, Kurnia Ramdhana, saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Dikritik karena Keppres Pansel KPK Sulit Diakses, Ini Kata Pratikno

Menurut dia, indikator penilaian apakah calon itu berintegritas atau tidak salah satunya ketaatan dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Kewajiban ini sesuai Pasal 29 huruf K Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pasal itu, untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK, harus memenuhi persyaratan, yakni mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Mereka menyebutkan kewajiban dari para pendaftar melaporkan LHKPN ketika terpilih menjadi pimpinan KPK. Kita dorong agar pemahaman itu bergeser kepada rekam jejak dan LHKPN mereka sendiri jika pendaftar dari penyelenggara negara," ujar dia. 

Menurut Kurnia, penyelenggara negara atau penegak hukum yang tidak patuh akan pelaporan LHKPN sedianya menjadi catatan bagi Pansel KPK

Pansel harus mempertimbangkan secara matang, apakah orang tersebut layak atau tidak layak menjadi komisioner KPK ke depan.

Baca juga: Menilik Polemik LHKPN Capim KPK, dari Beleid hingga Solusi Konkret...

Lebih lanjut, ia menilai Pansel KPK harus melihat masukan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran capim selama berkarier di instansinya. 

Kurnia menyebut, harus ada pengecekan mengenai dugaan itu selama penilaian profil. 

"Maka pansel berkewajiban meminta ke lembaga terdahulunya untuk melihat laporan masyarakat, apakah ada yang melanggar etik, kemudian tanyakan ketika profile assesment," ujar Kurnia.

Adapun proses seleksi capim KPK telah melewati tahapan tes psikologi. Ada 104 capim KPK yang ikut tes psikologi dan hasilnya akan diumumkan pada 5 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com