Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Jaksa Sambil Garuk-garuk Kepala, Staf Kemenpora Bikin Hakim Tipikor Tertawa

Kompas.com - 01/08/2019, 22:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Eko Triyanto garuk-garuk kepala karena mengaku heran dianggap sebagai jembatan antara pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pihak Kemenpora untuk mengurus pencairan dana hibah.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Eko sedang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah ke KONI.

Baca juga: Cerita Ponselnya Pecah, Deputi IV Kemenpora Tak Menyangka Dibelikan yang Baru oleh Sekjen KONI

Menurut berita acara pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Ronald, Eko kenal baik dengan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

"Di BAP saudara, dalam berjalannya waktu saya kenal baik dengan Ending Fuad Hamidy terutama terkait proses permintaan dana hibah KONI ke Kemenpora, saudara Ending telah berkomunikasi ke saya sebanyak dua kali mengenai proses dan tindak lanjut pencairan dana hibah. Saya adalah pihak yang menjembatani pihak KONI dan Kemenpora dalam pengurusan dana hibah, begitu ya?" tanya jaksa Ronald ke Eko.

Mendengar BAP-nya dibacakan, Eko mengaku sudah bilang ke penyidik bahwa dia tidak berperan sebagai jembatan antara pihak KONI dan pihak Kemenpora.

Ia merasa, selama ini hanya menyampaikan pesan Ending ke pihak Kemenpora.

"Karena antara KONI pusat dan Kemenpora juga kenal. Enggak perlu dijembatani, kalau KONI sama Kemenpora enggak kenal itu bolehlah saya disebut jembatan. Penyidik bilang, tapi kan mas komunikasi sama saja menjembatani, (Eko menjawab penyidik KPK), ya sudahlah, saya bilang begitu, he-he-he," kata Eko sambil garuk-garuk kepala.

Baca juga: Terdakwa Suap Kemenpora Pernah Ungkap Ingin Cicil Rumah ke Sekjen KONI

Sikap Eko tersebut membuat jaksa KPK, majelis hakim, penasihat hukum, dan hadirin di ruang sidang tertawa. 

Jaksa Ronald kembali menyebut Eko berperan karena menyampaikan pesan Ending ke pihak Kemenpora.

Mendengar itu, Eko kembali bersikeras bahwa dia tak berperan sebagai jembatan.

"Kalau antara sebelah sana, sebelahnya, itu enggak ada sambungan, kita jembatani. Ini kan sudah nyambung lama. Kalau antara sungai sebelah sama sungai sebelah itu enggak ada jembatan, atau putus nah baru kita jembatani. Ini kan udah lama ini, bertahun-tahun. Tetap aja dibilang jadi jembatan, ya sudah lah," ujar dia sambil tertawa.

"Saya hanya menanyakan saja, sampai di mana, udah disposisi belum, ntar Pak saya tanyakan, ini sudah belum, ya kayak begitu saja. Kalau jadi jembatan kan saya harus merayu, saya kan enggak bisa merayu," kata Eko lagi. 

Kendati demikian, ia mengaku dekat dengan Ending lantaran cukup sering berkegiatan bersama, seperti bermain tenis dan panahan.

"Hampir setiap hari lah kita pergi berdua, dan kita juga sering tenis bareng pagi sore, ya deketnya karena kita di komunitas tenis, kemudian pernah panahan juga, kalau apa-apa kan ke KONI juga," ujar dia. 

Dalam kasus ini, Eko Triyanto dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo didakwa menerima uang Rp 215 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Baca juga: Terdakwa Mulyana Ungkap Alasannya Terima Rp 300 Juta dari Sekjen KONI

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multievent 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com